Diduga Korupsi Bansos Rp18,2 Miliar, Polda Papua Tahan Sekda Kabupaten Keerom

Endy Langobelen

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menahan seseorang berinisial TI dalam dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2018.

TI merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom di Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan penahanan terhadap TI dilakukan oleh Unit I Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua pada hari Minggu (14/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk modal usaha pada kelompok masyarakat atau perorangan sesuai dengan Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) OPD BPKAD Keerom tahun anggaran 2018,” rinci Benny.

Baca Juga :  Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

TI sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD).

Benny menyebut TI diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp18,2 Miliar berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Papua.

Sejauh ini, TI disebut kooperatif dan patuh terhadap segala prosedur yang berlaku. TI dipastikan sedang menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh Polda Papua.

Adapun Benny menyatakan TI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Situasi Aman dan Kondusif Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Mappi

Benny menegaskan kasus ini menjadi atensi Polda Papua dalam menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Serta meningkatkan pengetahuan akan pengelolaan dana publik yang transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” tegas Benny.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT