Diduga Sindikat Curanmor, Aksi Penyelundupan Sepeda Motor ke Luar Mimika Digagalkan Polisi

Ahmad

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika dua minggu yang lalu.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui, Sabtu (31/5/2025) membenarkan hal tersebut.

AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan barang hasil curian yang sudah dibongkar. Kerangkanya dikemas di dalam kotak lalu siap untuk dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diselundupkan, barang-barang tersebut lebih dulu dicurigai oleh polis yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
XX
Polisi kemudian mendapati tiga unit sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penyitaan di lokasi.

Baca Juga :  Pelatihan Otsus Ditutup, 528 Pencaker OAP Mimika Dibekali Kompetensi dan Modal Usaha

Namun, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.

“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian.

Kini, rangka-rangka sepeda motor itu telah disita dan diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Lokalisasi Km 10 Mimika

AKP Rian mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tanimbar untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dikirim dari Mimika.

Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Kepolisian di Tanimbar, jika nantinya masih ada sepeda motor yang dikirimkan, maka jelas ada sindikat yang terlibat.

“Artinya orang nya sindikatnya satu, tapi orangnya beda, jadi dia (yang di Tanimbar atau Tual-red) satu sindikat dengan Gery cs, tersangka yang beberapa waktu lalu ditangkap, diduga juga sindikat yang terlibat sama-sama pemain lama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT