Diduga Sindikat Curanmor, Aksi Penyelundupan Sepeda Motor ke Luar Mimika Digagalkan Polisi

Ahmad

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika dua minggu yang lalu.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui, Sabtu (31/5/2025) membenarkan hal tersebut.

AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan barang hasil curian yang sudah dibongkar. Kerangkanya dikemas di dalam kotak lalu siap untuk dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal.

Saat hendak diselundupkan, barang-barang tersebut lebih dulu dicurigai oleh polis yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
XX
Polisi kemudian mendapati tiga unit sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penyitaan di lokasi.

Baca Juga :  Kunker ke Mimika, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Apresiasi Operasional Tambang PTFI

Namun, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.

“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian.

Kini, rangka-rangka sepeda motor itu telah disita dan diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.

Baca Juga :  OPM Klaim Eksekusi Mati Intelijen Indonesia di Paniai

AKP Rian mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tanimbar untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dikirim dari Mimika.

Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Kepolisian di Tanimbar, jika nantinya masih ada sepeda motor yang dikirimkan, maka jelas ada sindikat yang terlibat.

“Artinya orang nya sindikatnya satu, tapi orangnya beda, jadi dia (yang di Tanimbar atau Tual-red) satu sindikat dengan Gery cs, tersangka yang beberapa waktu lalu ditangkap, diduga juga sindikat yang terlibat sama-sama pemain lama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI
Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga
Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika
Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika
Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
Polres Mimika Limpahkan Tiga Berkas Kasus Narkotika ke Kejari
TPNPB Mengaku Dalang Penikaman di Yahukimo, Sebut Korban Agen Intelijen
Konflik Kwamki Narama Berakhir, Panah Babi dan Patah Panah Jadi Ritual Damai

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIT

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIT

Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga

Senin, 19 Januari 2026 - 16:51 WIT

Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WIT

Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:17 WIT

Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT