MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika dua minggu yang lalu.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui, Sabtu (31/5/2025) membenarkan hal tersebut.
AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan barang hasil curian yang sudah dibongkar. Kerangkanya dikemas di dalam kotak lalu siap untuk dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal.
Saat hendak diselundupkan, barang-barang tersebut lebih dulu dicurigai oleh polis yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
XX
Polisi kemudian mendapati tiga unit sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penyitaan di lokasi.
Namun, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.
“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian.
Kini, rangka-rangka sepeda motor itu telah disita dan diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.
AKP Rian mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tanimbar untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dikirim dari Mimika.
Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Kepolisian di Tanimbar, jika nantinya masih ada sepeda motor yang dikirimkan, maka jelas ada sindikat yang terlibat.
“Artinya orang nya sindikatnya satu, tapi orangnya beda, jadi dia (yang di Tanimbar atau Tual-red) satu sindikat dengan Gery cs, tersangka yang beberapa waktu lalu ditangkap, diduga juga sindikat yang terlibat sama-sama pemain lama,” pungkasnya.














