Diduga Sindikat Curanmor, Aksi Penyelundupan Sepeda Motor ke Luar Mimika Digagalkan Polisi

Ahmad

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika dua minggu yang lalu.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui, Sabtu (31/5/2025) membenarkan hal tersebut.

AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan barang hasil curian yang sudah dibongkar. Kerangkanya dikemas di dalam kotak lalu siap untuk dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diselundupkan, barang-barang tersebut lebih dulu dicurigai oleh polis yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
XX
Polisi kemudian mendapati tiga unit sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penyitaan di lokasi.

Baca Juga :  Kebakaran di Pelabuhan Poumako Mimika, Kerugian Capai Rp750 Juta

Namun, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.

“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian.

Kini, rangka-rangka sepeda motor itu telah disita dan diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.

Baca Juga :  LINI MASA: Pro Kontra Mobil Rental dan Maxim di Timika

AKP Rian mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tanimbar untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dikirim dari Mimika.

Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Kepolisian di Tanimbar, jika nantinya masih ada sepeda motor yang dikirimkan, maka jelas ada sindikat yang terlibat.

“Artinya orang nya sindikatnya satu, tapi orangnya beda, jadi dia (yang di Tanimbar atau Tual-red) satu sindikat dengan Gery cs, tersangka yang beberapa waktu lalu ditangkap, diduga juga sindikat yang terlibat sama-sama pemain lama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT