Diduga Terlibat Kasus Penikaman di Timika, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi

Ahmad

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Seorang pria berinisial YRY, usia 19 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus penikaman di depan lorong SMA Taruna Timika, tepatnya di Jalan Soter Elmas, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diserahkan ke polisi.

YRY merupakan rekan dari pelaku utama penikaman terhadap korban berinisial JFTL pada 13 Desember 2024 lalu. Adapun pelaku utama penikaman tersebut berinisial SRW, usia 17 tahun.

“Adapun perkembangan yang bisa kami laporkan, saat ini, kami dari Sat Reskrim berhasil melakukan penahanan terhadap 2 orang terduga pelaku. Kemarin memang baru satu yang kita amankan. Namun, yang satu juga sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat ditemui wartawan, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fajar mengatakan, mengenai penanganan kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang masing-masing berinisial LP, usia 19 tahun, dan saksi kedua berinisial ARS, usia 24 tahun.

Baca Juga :  Curanmor Marak di Mimika, Warga Mudik Diimbau Titip Motor di Kantor Polisi

AKP Fajar bilang, menurut keterangan para saksi, kejadian ini berawal saat korban sedang mendirikan tenda untuk acara pernikahan.

Kedua pelaku yakni YRY dan SRW yang melintas di lokasi kemudian ditegur oleh korban agar tidak melintas terlebih dahulu.

Namun, pelaku tidak menerima hingga sempat terjadi perselisihan sebelum akhirnya pelaku utama melakukan tindakan penikaman terhadap korban.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

“Berdasarkan video yang beredar kita mengidentifikasi para pelaku dan selanjutnya kita bergerak. Kemarin kita amankan yang pertama satu orang. Kemudian pelaku kedua berdasarkan keterangan pelaku yang pertama, selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan alamat dari pelaku kedua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Temuan Belasan Amunisi di Bandara Timika, Avsec Maskapai Aman Air Beri Klarifikasi

“Pelaku kedua ini kita komunikasi dengan keluarganya sehingga keluarganya datang menyerahkan pelaku ke Polres. Selanjutnya, kita membawa mereka ke Mapolres 32 untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya Fajar menambahkan.

AKP Fajar melanjutkan, keterlibatan pelaku kedua dalam peristiwa penikaman ini tak lain adalah sebagai pengendara yang membonceng pelaku utama, dan sebagai pemilik senjata tajam (sebilah badik-red) yang dipakai pelaku utama.

“Peran pelaku kedua ini selaku pemilik badik dan juga membonceng pelaku utama. Memang keduanya saat itu dalam pengaruh minuman keras. Motifnya adalah kesalahpahaman penikaman,“ ungkapnya.

AKP Fajar mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan Badik yang dipakai tersebut sebagai barang bukti (BB).

Sementara itu, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Berita Terbaru

Anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo melakukan penembakan kapal yang melintas di wilayah perbatasan antara Kabupaten Yahukimo dan Asmat. (Foto: Dok. TPNPB-OPM)

Peristiwa

TPNPB Klaim Tembak Dua Kapal di Perbatasan Yahukimo–Asmat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:17 WIT

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT