Pemkab Mimika Bentuk Forum Penataan Ruang, Perizinan Akan Lebih Fleksibel

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Plh Sekda Mimika, Jeny Usmani bersama tamu undangan dan peserta dalam sosialisasi Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

i

Foto bersama Plh Sekda Mimika, Jeny Usmani bersama tamu undangan dan peserta dalam sosialisasi Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Timika – Dalam rangka mengimplentasi peraturan pemerintah No.21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang serta pembentukan forum penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usmany, dalam sambutannya menjelaskan penyelengaraan tata ruang daerah yang mencakup rencana, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang daerah sudah terencana di dalam undang-undang cipta kerja sehingga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi masalah investasi dan lapangan pekerjaan.

“Selama ini proses tata ruang daerah sangat sulit atau ribet. Sekarang dengan peraturan baru, diharapkan dapat memutuskan masalah yang selama ini menimpah masyarakat. Ada kemudahan bagi iklim investasi yang lebih fleksibel, cepat dapat perizinan, dan penyederhanaan persyaratan investasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja menurunkan tata ruang dalam aturan menteri  No.13 tahun 2021 soal Koordinasi tata ruang telah membawa perubahan besar.

“Ke depannya, masalah soal perizinan sudah diputuskan dengan bijak lintas wilayah, sektor, dan bebas dengan kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Jeni berharap hal ini dapat menjadi kekuatan fungsi koordinasi bagi tiap lembaga pemerintahan.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran Rendah, Bupati Omaleng Lakukan Monev Program Semua OPD

Di samping itu, berkaitan dengan pembentukan forum penataan ruang, menurutnya dapat membantu kepala daerah dalam mengambil kebijakan dan memberikan arahan ketika mekanisme perizinan dan penyusunan keanggotaan baru dalam lembaga diberlakukan.

“Harapannya forum tata ruang Mimika makin baik soal perizinan perusahan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat berinvestasi di Mimika.Forum ini terbentuk untuk lebih aktif, bekerja optimal menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri Direktorat jenderal Tata Ruang, Direktorat Sinkronisasi Pemanfatan Ruangan, Kementrian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional serta sejumlah peserta dari lingkup pemerintah kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri
PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako
PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal
Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
SKKP Papua Tengah Resmi Luncurkan 18 Dapur MBG di Mimika
Masuk Pekan Suci, Bupati Mimika: Jangan Ada Kekacauan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:27 WIT

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri

Jumat, 25 April 2025 - 10:50 WIT

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Rabu, 23 April 2025 - 14:48 WIT

PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal

Selasa, 22 April 2025 - 11:02 WIT

Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024

Selasa, 22 April 2025 - 09:42 WIT

Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT