Pemkab Mimika Bentuk Forum Penataan Ruang, Perizinan Akan Lebih Fleksibel

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Plh Sekda Mimika, Jeny Usmani bersama tamu undangan dan peserta dalam sosialisasi Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Foto bersama Plh Sekda Mimika, Jeny Usmani bersama tamu undangan dan peserta dalam sosialisasi Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Timika – Dalam rangka mengimplentasi peraturan pemerintah No.21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang serta pembentukan forum penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usmany, dalam sambutannya menjelaskan penyelengaraan tata ruang daerah yang mencakup rencana, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang daerah sudah terencana di dalam undang-undang cipta kerja sehingga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi masalah investasi dan lapangan pekerjaan.

“Selama ini proses tata ruang daerah sangat sulit atau ribet. Sekarang dengan peraturan baru, diharapkan dapat memutuskan masalah yang selama ini menimpah masyarakat. Ada kemudahan bagi iklim investasi yang lebih fleksibel, cepat dapat perizinan, dan penyederhanaan persyaratan investasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja menurunkan tata ruang dalam aturan menteri  No.13 tahun 2021 soal Koordinasi tata ruang telah membawa perubahan besar.

“Ke depannya, masalah soal perizinan sudah diputuskan dengan bijak lintas wilayah, sektor, dan bebas dengan kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Jeni berharap hal ini dapat menjadi kekuatan fungsi koordinasi bagi tiap lembaga pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Mimika Segera Ajukan Tiga Nama Pj Bupati

Di samping itu, berkaitan dengan pembentukan forum penataan ruang, menurutnya dapat membantu kepala daerah dalam mengambil kebijakan dan memberikan arahan ketika mekanisme perizinan dan penyusunan keanggotaan baru dalam lembaga diberlakukan.

“Harapannya forum tata ruang Mimika makin baik soal perizinan perusahan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat berinvestasi di Mimika.Forum ini terbentuk untuk lebih aktif, bekerja optimal menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri Direktorat jenderal Tata Ruang, Direktorat Sinkronisasi Pemanfatan Ruangan, Kementrian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional serta sejumlah peserta dari lingkup pemerintah kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT