Pemkab Mimika Bentuk Forum Penataan Ruang, Perizinan Akan Lebih Fleksibel

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Plh Sekda Mimika, Jeny Usmani bersama tamu undangan dan peserta dalam sosialisasi Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Foto bersama Plh Sekda Mimika, Jeny Usmani bersama tamu undangan dan peserta dalam sosialisasi Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Timika – Dalam rangka mengimplentasi peraturan pemerintah No.21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang serta pembentukan forum penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (16/06/2022).

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usmany, dalam sambutannya menjelaskan penyelengaraan tata ruang daerah yang mencakup rencana, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang daerah sudah terencana di dalam undang-undang cipta kerja sehingga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi masalah investasi dan lapangan pekerjaan.

“Selama ini proses tata ruang daerah sangat sulit atau ribet. Sekarang dengan peraturan baru, diharapkan dapat memutuskan masalah yang selama ini menimpah masyarakat. Ada kemudahan bagi iklim investasi yang lebih fleksibel, cepat dapat perizinan, dan penyederhanaan persyaratan investasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja menurunkan tata ruang dalam aturan menteri  No.13 tahun 2021 soal Koordinasi tata ruang telah membawa perubahan besar.

“Ke depannya, masalah soal perizinan sudah diputuskan dengan bijak lintas wilayah, sektor, dan bebas dengan kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Jeni berharap hal ini dapat menjadi kekuatan fungsi koordinasi bagi tiap lembaga pemerintahan.

Baca Juga :  BKPSDM: Eltinus Omaleng yang Harus Tanda Tangan SK PPPK Nakes

Di samping itu, berkaitan dengan pembentukan forum penataan ruang, menurutnya dapat membantu kepala daerah dalam mengambil kebijakan dan memberikan arahan ketika mekanisme perizinan dan penyusunan keanggotaan baru dalam lembaga diberlakukan.

“Harapannya forum tata ruang Mimika makin baik soal perizinan perusahan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat berinvestasi di Mimika.Forum ini terbentuk untuk lebih aktif, bekerja optimal menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri Direktorat jenderal Tata Ruang, Direktorat Sinkronisasi Pemanfatan Ruangan, Kementrian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional serta sejumlah peserta dari lingkup pemerintah kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru