Diserang OPM, 1 Anggota TNI Tertembak di Pos Titigi Intan Jaya

Endy Langobelen

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu personel TNI Satgas 509/BY TK Titigi ditembak TPNPB-OPM di Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (31/7/2024). (Foto: Istimewa)

Salah satu personel TNI Satgas 509/BY TK Titigi ditembak TPNPB-OPM di Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (31/7/2024). (Foto: Istimewa)

INTAN JAYA – Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan mengalami penyerangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Pos TK Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (31/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Galeripapua.com, penyerangan terhadap personel TNI Satgas 509/BY TK Titigi terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Dalam penyerangan tersebut, TPNPB melepaskan tembakan sebanyak dua kali. Akibatnya salah satu personel terkena tembakan pada bagian pinggir dada sebelah kanan. Meski demikian, korban masih dalam keadaan sadar.

Informasi lain menyebutkan, korban telah berhasil dievakuasi ke Bandara Bilorai Sugapa dan selanjutnya diterbangkan ke Kabupaten Mimika.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penyerangan itu.

“Iya benar. Korbannya TNI. Silakan ditanyakan ke Kogabwilhan atau Kodam ya,” ujar Bayu via pesan WhatsApp, Rabu (31/7/2024) malam.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, ketika dikonfirmasi meminta agar hal ini ditanyakan kepada Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Penkogabwilhan) III.

Baca Juga :  Prediksi APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024 Capai 10 Hingga 12 Triliun

“Coba hubungi Pen Kogab 3 bang,” kata Candra singkat melalui pesan WhatsApp.

Galeripapua.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Inf Winaryo, via pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah dibaca itu belum juga dijawab.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT