MIMIKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, bakal menerapkan penggunaan Area Traffic Control System (ATCS).
Jania Basir selaku Kepala Dishub Mimika menjelaskan, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas yang menggunakan teknologi informasi untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan.
Sistem ini bekerja dengan cara mengatur dan mengkoordinasikan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ATCS kita bisa memantau arus lalu lintas, kecelakaan, termasuk kekerasan di jalan melalui kamera ATCS,” kata Jania.
Dinas Perhubungan juga tengah fokus membuat marka jalan yang berfungsi untuk memberi suatu informasi tentang jalan.
Pembangunan marka jalan ini akan difokuskan pada ruas jalan yang belum ada penerangan jalan umum (JPU).
“Ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan. Marka jalan yang kita buat ini berstandar SNI. Jadi, walaupun tidak ada PJU, marka jalan yang kita bangun tetap kelihatan. Dengan begitu, kecelakaan bisa kita minimalisir,” tuturnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46