MIMIKA – Pemerintah Distrik Mimika Baru melakukan kegiatan sosialisasi tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh perangkat kelurahan se-Distrik Mimika Baru.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Mimika, Robert Kambu, itu digelar di Aula Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (21/6/2024).
Dalam sambutannya, Robert menjelaskan bahwa sebagai bentuk implementasi program Nawacita dan UU Kepolisian nomor 2 tahun 2002, dinyatakan Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Robert menyebut, Kamtibmas merupakan salah satu faktor pendukung terlaksananya program pembangunan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan TNI dan Polri gun menciptakan ketertiban dan keamanan demi menjaga keutuhan bangsa dalam keragaman budaya, adat, dan agama pada bingkai NKRI.
“Dalam sosialisasi hari ini, saya mengimbau agar masyarakat dapat segera memberikan informasi cepat bila memgetahui ada indikasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Informasi yang cepat, menurut Robert, sangat dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Kita harus bersinergi. Jika ada informasi potensi gangguan Kamtibmas di Distrik Mimika Baru, segera laporkan ke instansi terkait secara cepat. Kita tentunya ingin agar sinergitas ini tetap terjaga,” tuturnya.
“Sekali lagi saya meminta masyarakat proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Diharapkan lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar dan menyesatkan,” imbuhnya.
Kata Robert, jika ingin hidup aman dan nyaman, maka janganlah sekali-sekali berbuat hal yang melanggar hukum seperti mencuri, menganiaya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan lain sebagainya.
“Mari kita isi kehidupan dengan hal-hal yang positif, saling menghargai satu sama lain, dan menjaga ketertiban di tempat ini. Mari sama-sama membangun dan mewujudkan situasi yang aman dan nyaman agar berbagai program pembangunan yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.


























