Jumlah Penanganan Kasus Narkoba di Mimika Lampaui Target Negara

Ahmad

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak pidana narkotika.

Ilustrasi tindak pidana narkotika.

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika telah menangani 32 kasus narkoba sejak awal bulan Januari hingga Oktober 2024.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, menyebutkan kasus-kasus tersebut didominasi oleh kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Untuk penanganannya, ada 8 kasus yang telah naik tahap I, 15 kasus sudah naik tahap II, 3 kasus dilakukan restorasi justice, dan 4 kasus lainnya dalam tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah 32 perkara tersebut, kata AKP Andi, sudah melampaui target yang diberikan oleh negara kepada Sat Resnarkoba yakni 6 perkara.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026

“itu sudah over sekali, dari Januari. Dari target yang negara beri kepada kami itu sudah over jauh,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).

Diperkirakan, dalam sisa waktu dua bulan ke depan, jumlah tersebut masih dapat terus merangkak naik apabila minat pemakai narkoba masih meningkat.

“Ini baru bulan Oktober, masih ada waktu sampai dengan November dan Desember. Tentu akan terus berkembang. Selagi geliat masyarakat itu masih ada, pasti akan bertambah,” katanya.

Maraknya penyebaran narkoba di Mimika khususnya narkotika jenis sabu, AKP Andi berkomitmen untuk memberantas peredarannya.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Asal New Zealand Berhasil Dievakuasi

Sat Resnarkoba akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkotika khususnya bagi kaum milenial dan gen z di Mimika.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Tentu kalau penegakan hukumnya kita harus bisa memutus antara suplai, persediaan, dan permintaan. Kalau itu bisa kita putus, tentu akan sangat berpengaruh terkait dengan narkoba,” tutupnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT