Kasus Oknum Guru Cabuli 7 Murid Laki-laki Masih Didalami Polisi

Ahmad

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kasus oknum guru yang mencabuli 7 orang murid laki-lakinya di salah satu sekolah swasta di Mimika, Papua Tengah, sampai saat ini masih didalami polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka inisial F terkait kondisi psikisnya.

Dikatakan, yang bersangkutan seperti mengalami gangguan psikologi dan menganggap sesama jenis yang disukainya sebagai pacar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menganggap sesama jenis itu pacarnya (kalau) dia suka, jadi bukan karena paksaan. Yang disodomi juga sementara kita lagi cari,” ujar AKP Rian saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu 31 Mei 2025.

AKP Rian melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan apakah masih ada korban-korban pencabulan lainnya di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial F dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap karena diduga telah mencabuli tujuh orang muridnya.

Kasus ini dilaporkan pada Sabtu 22 Maret 2025. Di hari yang sama tersangka F yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi.

Tersangka F melakukan aksi pencabulan di sekolah tepatnya di asrama, tanpa memberikan iming-iming kepada para korban.

Ia terindikasi mengalami kelainan seksual sehingga suka terhadap sesama jenis. Sebab, pihaknya telah memintai keterangan dari 7 orang korban, dan semua korban adalah laki-laki.

Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama yang kemudian dia pun ikut menginap di asrama bersama para muridnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Yahukimo, 2 Masih DPO

Menurut keterangan dari seorang korban, pelecehan yang ia alami pertama kali terjadi pada November 2024 saat masih menduduki kelas 8.

Modus yang dilakukan F adalah dengan memanggilnya untuk datang ke kamarnya pada malam hari, saat korban tiba, pelaku telah menggunakan sarung tanpa celana dalam.

Kejadian kedua terjadi pada Jumat 14 Maret 2025, dengan modus yang sama. Kali ini F nekat hingga mencoba menyuruh korban melakukan tindakan tidak senonoh lebih jauh.

Akibat perbuatannya, F disangkakan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Anak (Perbuatan Cabul) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap
Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita
DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Keluarga Korban di Kwamki Narama Tunda Pemakaman, Pilih Bakar Jenazah
Seorang Pria Tewas dengan Luka Bacok di Mimika, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku 1×24 Jam
Sadis! Pria di Mimika Tewas Ditembus Belasan Anak Panah

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:41 WIT

Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 19:45 WIT

Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Jumat, 3 April 2026 - 23:12 WIT

Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 2 April 2026 - 02:25 WIT

DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Rabu, 1 April 2026 - 03:18 WIT

Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Salah satu toko penjual plastik di Kabupaten Mimika yang terdampak kenaikan harga bahan baku. Galeripapua/ Kevin Kurni

Ekonomi

Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:37 WIT

Finalis Duta Bahasa Papua 2026 pada malam puncak pemilihan duta bahasa Papua di Kota Jayapura, Sabtu, 11 April 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

Isak-Melani Jadi Wajah Baru Duta Bahasa Papua 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:01 WIT