Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Yahukimo, 2 Masih DPO

Endy Langobelen

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

i

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

YAHUKIMO – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara.

Hal itu disampaikan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Jumat (3/5/2024) pagi.

Heru mengatakan pihaknya mengamankan lima orang berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku namun belum tertangkap sehingga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga menyita beberapa alat bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi Octavianus Buara.

“Di antaranya satu buah balok yang digunakan AS untuk memukul korban dan satu buah jaket yang digunakan AP saat kejadian,” ungkap Heru.

“Kemudian alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian. Untuk itu, kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bertanggung Jawab Atas Penyerangan di Puncak, TPNPB-OPM Bantah Tembak Warga Sipil

Heru juga menegaskan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh OTK di di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 16 April 2024 lalu.

Sementara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), mengklaim bertanggung jawab atas tewasnya Bripda Oktovianus Buara

“Panglima Elkius Kobak dan pasukannya bertanggung jawab atas pembunuhan Oktavianus Buara, anggota kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Dekai, Yahukimo, pada hari Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 03.20 Waktu Papua,” ujar Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang dikirim pada 17 April 2024.

Baca Juga :  Komitmen Pemilu Adil, Paslon Maximus-Peggi Bekali Saksi dengan Pemahaman Hukum

Sebelum peristiwa itu, Elkius Kobak memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan militer Indonesia yang melakukan patroli malam.

Di mana, patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Sebelum korban dibunuh, pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah.

Bukannya pulang, korban malah mengatakan bahwa dirinya seorang anggota polisi dan memarahi pasukan TPNPB yang menanyainya.

“Atas tanggapan tersebut, pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat,” terang Sebby lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC
Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi
Petugas DLH Mimika Dianiaya, Pj Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Dandim 1710/Mimika: Tak Ada Anggota Kodim Jadi Korban Kebakaran di Sentra Pendidikan
Pos Jaga Sentra 1710 di Mimika Terbakar, 3 Personel TNI Jadi Korban
Sebuah Warung di Jalan Agimuga Mimika Ludes Terbakar Api
Kodam XVII/Cenderawasih Diminta Segera Ungkap Kasus Molotov di Kantor Jubi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:14 WIT

Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC

Senin, 17 Februari 2025 - 20:08 WIT

Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:21 WIT

Petugas DLH Mimika Dianiaya, Pj Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:11 WIT

Dandim 1710/Mimika: Tak Ada Anggota Kodim Jadi Korban Kebakaran di Sentra Pendidikan

Berita Terbaru

Anggota KKB, Aske Mabel, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Yalimo. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:14 WIT

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi

Senin, 17 Feb 2025 - 20:08 WIT

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, tengah memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pimpin Apel, Pj Sekda Mimika Tegaskan OPD Siapkan Hal Ini

Senin, 17 Feb 2025 - 20:03 WIT