Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Yahukimo, 2 Masih DPO

Endy Langobelen

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

YAHUKIMO – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara.

Hal itu disampaikan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Jumat (3/5/2024) pagi.

Heru mengatakan pihaknya mengamankan lima orang berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku namun belum tertangkap sehingga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga menyita beberapa alat bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi Octavianus Buara.

“Di antaranya satu buah balok yang digunakan AS untuk memukul korban dan satu buah jaket yang digunakan AP saat kejadian,” ungkap Heru.

“Kemudian alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian. Untuk itu, kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Heru juga menegaskan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh OTK di di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 16 April 2024 lalu.

Sementara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), mengklaim bertanggung jawab atas tewasnya Bripda Oktovianus Buara

“Panglima Elkius Kobak dan pasukannya bertanggung jawab atas pembunuhan Oktavianus Buara, anggota kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Dekai, Yahukimo, pada hari Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 03.20 Waktu Papua,” ujar Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang dikirim pada 17 April 2024.

Baca Juga :  Apel Pasukan Operasi Puri Agung, Kapolri: Presiden Minta Jaga Kehormatan Selama G20

Sebelum peristiwa itu, Elkius Kobak memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan militer Indonesia yang melakukan patroli malam.

Di mana, patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Sebelum korban dibunuh, pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah.

Bukannya pulang, korban malah mengatakan bahwa dirinya seorang anggota polisi dan memarahi pasukan TPNPB yang menanyainya.

“Atas tanggapan tersebut, pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat,” terang Sebby lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT