Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Yahukimo, 2 Masih DPO

Endy Langobelen

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

YAHUKIMO – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara.

Hal itu disampaikan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Jumat (3/5/2024) pagi.

Heru mengatakan pihaknya mengamankan lima orang berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku namun belum tertangkap sehingga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga menyita beberapa alat bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi Octavianus Buara.

“Di antaranya satu buah balok yang digunakan AS untuk memukul korban dan satu buah jaket yang digunakan AP saat kejadian,” ungkap Heru.

“Kemudian alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian. Untuk itu, kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Puncak, 2 Anggota KKB Ditangkap dan 1 Tewas

Heru juga menegaskan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh OTK di di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 16 April 2024 lalu.

Sementara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), mengklaim bertanggung jawab atas tewasnya Bripda Oktovianus Buara

“Panglima Elkius Kobak dan pasukannya bertanggung jawab atas pembunuhan Oktavianus Buara, anggota kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Dekai, Yahukimo, pada hari Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 03.20 Waktu Papua,” ujar Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang dikirim pada 17 April 2024.

Baca Juga :  Calon Wakil Gubernur Papua Tengah, Ausilius You Meninggal Dunia

Sebelum peristiwa itu, Elkius Kobak memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan militer Indonesia yang melakukan patroli malam.

Di mana, patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Sebelum korban dibunuh, pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah.

Bukannya pulang, korban malah mengatakan bahwa dirinya seorang anggota polisi dan memarahi pasukan TPNPB yang menanyainya.

“Atas tanggapan tersebut, pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat,” terang Sebby lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT