Kasus Oknum Guru Cabuli 7 Murid Laki-laki Masih Didalami Polisi

Ahmad

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kasus oknum guru yang mencabuli 7 orang murid laki-lakinya di salah satu sekolah swasta di Mimika, Papua Tengah, sampai saat ini masih didalami polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka inisial F terkait kondisi psikisnya.

Dikatakan, yang bersangkutan seperti mengalami gangguan psikologi dan menganggap sesama jenis yang disukainya sebagai pacar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menganggap sesama jenis itu pacarnya (kalau) dia suka, jadi bukan karena paksaan. Yang disodomi juga sementara kita lagi cari,” ujar AKP Rian saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu 31 Mei 2025.

AKP Rian melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan apakah masih ada korban-korban pencabulan lainnya di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Polsek Miru Undang Tokoh Masyarakat Bahas Tawuran Yang Kembali Marak

Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial F dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap karena diduga telah mencabuli tujuh orang muridnya.

Kasus ini dilaporkan pada Sabtu 22 Maret 2025. Di hari yang sama tersangka F yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi.

Tersangka F melakukan aksi pencabulan di sekolah tepatnya di asrama, tanpa memberikan iming-iming kepada para korban.

Ia terindikasi mengalami kelainan seksual sehingga suka terhadap sesama jenis. Sebab, pihaknya telah memintai keterangan dari 7 orang korban, dan semua korban adalah laki-laki.

Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama yang kemudian dia pun ikut menginap di asrama bersama para muridnya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Menurut keterangan dari seorang korban, pelecehan yang ia alami pertama kali terjadi pada November 2024 saat masih menduduki kelas 8.

Modus yang dilakukan F adalah dengan memanggilnya untuk datang ke kamarnya pada malam hari, saat korban tiba, pelaku telah menggunakan sarung tanpa celana dalam.

Kejadian kedua terjadi pada Jumat 14 Maret 2025, dengan modus yang sama. Kali ini F nekat hingga mencoba menyuruh korban melakukan tindakan tidak senonoh lebih jauh.

Akibat perbuatannya, F disangkakan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Anak (Perbuatan Cabul) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita
Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIT

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga

Berita Terbaru

Jajaran Pemda Mimika dalam kegiatan upacara HUT ke-30 Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (12/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Fernando Rio)

Pemerintahan

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:23 WIT