Kasus Oknum Guru Cabuli 7 Murid Laki-laki Masih Didalami Polisi

Ahmad

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kasus oknum guru yang mencabuli 7 orang murid laki-lakinya di salah satu sekolah swasta di Mimika, Papua Tengah, sampai saat ini masih didalami polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka inisial F terkait kondisi psikisnya.

Dikatakan, yang bersangkutan seperti mengalami gangguan psikologi dan menganggap sesama jenis yang disukainya sebagai pacar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menganggap sesama jenis itu pacarnya (kalau) dia suka, jadi bukan karena paksaan. Yang disodomi juga sementara kita lagi cari,” ujar AKP Rian saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu 31 Mei 2025.

AKP Rian melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan apakah masih ada korban-korban pencabulan lainnya di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Kasus Cabul Guru ke Murid Laki-laki di Mimika Masuk Tahap Pemberkasan

Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial F dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap karena diduga telah mencabuli tujuh orang muridnya.

Kasus ini dilaporkan pada Sabtu 22 Maret 2025. Di hari yang sama tersangka F yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi.

Tersangka F melakukan aksi pencabulan di sekolah tepatnya di asrama, tanpa memberikan iming-iming kepada para korban.

Ia terindikasi mengalami kelainan seksual sehingga suka terhadap sesama jenis. Sebab, pihaknya telah memintai keterangan dari 7 orang korban, dan semua korban adalah laki-laki.

Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama yang kemudian dia pun ikut menginap di asrama bersama para muridnya.

Baca Juga :  Tim Kerja Deputi Bidang KH Ungkap Temuan Penyebab Penyebaran ASF di Mimika

Menurut keterangan dari seorang korban, pelecehan yang ia alami pertama kali terjadi pada November 2024 saat masih menduduki kelas 8.

Modus yang dilakukan F adalah dengan memanggilnya untuk datang ke kamarnya pada malam hari, saat korban tiba, pelaku telah menggunakan sarung tanpa celana dalam.

Kejadian kedua terjadi pada Jumat 14 Maret 2025, dengan modus yang sama. Kali ini F nekat hingga mencoba menyuruh korban melakukan tindakan tidak senonoh lebih jauh.

Akibat perbuatannya, F disangkakan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Anak (Perbuatan Cabul) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terbaru

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT