Kasus Oknum Guru Cabuli 7 Murid Laki-laki Masih Didalami Polisi

Ahmad

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencama, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kasus oknum guru yang mencabuli 7 orang murid laki-lakinya di salah satu sekolah swasta di Mimika, Papua Tengah, sampai saat ini masih didalami polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka inisial F terkait kondisi psikisnya.

Dikatakan, yang bersangkutan seperti mengalami gangguan psikologi dan menganggap sesama jenis yang disukainya sebagai pacar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menganggap sesama jenis itu pacarnya (kalau) dia suka, jadi bukan karena paksaan. Yang disodomi juga sementara kita lagi cari,” ujar AKP Rian saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu 31 Mei 2025.

AKP Rian melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan apakah masih ada korban-korban pencabulan lainnya di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Salurkan 2 Ribu Paket Sembako Bagi Warga 3 Kampung Terdampak Banjir

Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial F dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap karena diduga telah mencabuli tujuh orang muridnya.

Kasus ini dilaporkan pada Sabtu 22 Maret 2025. Di hari yang sama tersangka F yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi.

Tersangka F melakukan aksi pencabulan di sekolah tepatnya di asrama, tanpa memberikan iming-iming kepada para korban.

Ia terindikasi mengalami kelainan seksual sehingga suka terhadap sesama jenis. Sebab, pihaknya telah memintai keterangan dari 7 orang korban, dan semua korban adalah laki-laki.

Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama yang kemudian dia pun ikut menginap di asrama bersama para muridnya.

Baca Juga :  Berhasil Padamkan Dua Kebakaran dalam Sehari di Mimika, BPBD Apresiasi Semua Pihak

Menurut keterangan dari seorang korban, pelecehan yang ia alami pertama kali terjadi pada November 2024 saat masih menduduki kelas 8.

Modus yang dilakukan F adalah dengan memanggilnya untuk datang ke kamarnya pada malam hari, saat korban tiba, pelaku telah menggunakan sarung tanpa celana dalam.

Kejadian kedua terjadi pada Jumat 14 Maret 2025, dengan modus yang sama. Kali ini F nekat hingga mencoba menyuruh korban melakukan tindakan tidak senonoh lebih jauh.

Akibat perbuatannya, F disangkakan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Anak (Perbuatan Cabul) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Serangan Mile 50 Tembagapura: KKB Menyamar, Tumpangi Mobil Aparat
Tidak Terbukti OPM, Enam Warga yang Ditangkap TNI di Mimika Dibebaskan
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan dan Perampasan Senjata di Mimika
Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 km di Merauke
Insiden Penindakan di Tembagapura Sisakan Duka dan Perbedaan Keterangan
Polisi Olah TKP Keributan yang Berujung Penyerangan Aparat di Mimika
Jenazah Sipil Korban Penindakan Aparat Tiba di Kwamki Narama
Polisi Tangkap Jaringan PIS, Diduga Penyebar Propaganda via Medsos

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:56 WIT

Fakta Baru Serangan Mile 50 Tembagapura: KKB Menyamar, Tumpangi Mobil Aparat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:32 WIT

Tidak Terbukti OPM, Enam Warga yang Ditangkap TNI di Mimika Dibebaskan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:02 WIT

Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 km di Merauke

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIT

Insiden Penindakan di Tembagapura Sisakan Duka dan Perbedaan Keterangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIT

Polisi Olah TKP Keributan yang Berujung Penyerangan Aparat di Mimika

Berita Terbaru

Pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (6/3/2026). (Foto: BPJS Kesehatan)

Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

Sabtu, 7 Mar 2026 - 14:46 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/