MIMIKA – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) FO melakukan pemalangan jalan di Check Point (CP) 28, Selasa (10/6/2025), sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran pemilik kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Aksi pemalangan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIT ini dipicu oleh kekesalan keluarga korban yang merasa kecewa karena pemilik kendaraan perusahaan, GO, tidak hadir saat jenazah korban disemayamkan di rumah duka hingga dimakamkan.
Sejumlah warga yang tergabung dalam aksi tersebut membakar ban bekas di sekitar bundaran Check Point 28 yang terletak di Jalan Freeport Lama, atau dekat Bandara Lama Mozes Kilangin, Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menuntut agar pihak terkait, khususnya pemilik mobil, bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Untuk diketahui, FO meninggal dunia setelah menabrak mobil Mitsubishi Triton yang terparkir di pinggir jalan dekat Check Point 28, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIT.
Menurut informasi, FO yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kwamki menuju Timika, kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang mobil tersebut, menyebabkan dirinya terjatuh ke aspal.
Warga setempat sempat membantu dan mengevakuasi korban ke RSMM Caritas, namun FO menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengarahkan agar dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pemilik kendaraan di Polsek Miru.








