Razia KM Sabuk Nusantara 75, Polisi Sita 80 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan bersama pembawa/pemilik ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Senin 16 Februari 2026. (Foto: Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

Barang bukti yang diamankan bersama pembawa/pemilik ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Senin 16 Februari 2026. (Foto: Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

MIMIKA – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali menggagalkan masuknya minuman keras lokal ke wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam razia saat kedatangan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 75 di Dermaga Pelabuhan Poumako, Senin (16/2/2026) malam, polisi mengamankan puluhan liter sopi yang dibawa penumpang.

Sebanyak 80 liter minuman keras tradisional jenis sopi disita dari lima karton yang masing-masing berisi 16 plastik ukuran lima liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama dua orang pembawanya berinisial LS dan DSG ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Baca Juga :  Tertabrak Truk Roda 6 di Bundaran Petrosea Timika, Korban Meninggal Dunia

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

IPTU Hempy mengatakan, minuman keras jenis sopi itu diamankan pada Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIT.

“Minuman keras lokal tersebut diamankan saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako yang dipimpin Kanit Propam AIPTU Ridwan melaksanakan kegiatan Pengamanan, pengawasan dan pemeriksaan saat kedatangan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 75,” kata IPTU Hempy.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang, petugas menemukan lima karton berisi sopi dengan total keseluruhan 80 liter.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Selandia Baru Akan Diterbangkan ke Jakarta

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses lebih lanjut.

IPTU Hempy mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membahayakan kesehatan.

Hempy menegaskan, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako akan terus meningkatkan razia dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang masuk melalui Pelabuhan Poumako guna mengantisipasi masuknya minuman keras lokal ke wilayah Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT