Kesbangpol Mimika: Juknis DPRK Jalur Otsus Belum Ada

Jefri Manehat

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).

“Kami sendiri belum tahu seperti apa juknis DPRK jalur Otsus karena belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

Yan mengungkapkan bahwa dalam perencanaan, tanggal 25 Maret 2025 mendatang, seluruh Kesbangpol dari 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah akan melakukan pertemuan bersama Kepala Badan Kesbangpol Provinsi guna membahas pelaksanaan seleksi DPRK.

“Beberapa waktu lalu, hasil koordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi, rencananya tanggal 25 semua kepala Kesbangpol akan melakukan pertemuan membahas tahap pelaksanaan seleksi DPRK jalur otsus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penikaman di Jalan Belakang Hotel Serayu

Sementara terkait panitia seleksi (Pansel), Yan menyampaikan terdapat lima unsur yang direkomendasi sebagai Pansel yakni perwakilan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Lembaga Adat, Akademisi, dan Kejaksaan.

“Pansel nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT