Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM

Endy Langobelen

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

i

Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

YAHUKIMO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menanggapi tindakan kekerasan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut tindakan kekerasan disertai pembunuhan itu merupakan perbuatan yang telah melanggar prinsip HAM.

“Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM,” kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, saat dihubungi via telpon dari Timika, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  TPNPB-OPM Minta Indonesia Berunding Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Frits menilai aksi yang dilakukan kelompok tersebut juga merupakan tindakan kejahatan melanggar HAM yang dapat berdampak luas bagi pelayanan pendidikan di Papua.

“Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

“Saat ini, para korban sudah berada di RS Marten Indey untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Baca Juga :  13 Penumpang dan 1 Kernet Truk yang Dibakar KKB di Yahukimo Ditemukan Selamat

Dia menambahkan korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.

Didimus juga memastikan bahwa para korban bukanlah bagian dari aparat TNI-Polri seperti yang dituding oleh OPM, melainkan murni para guru dan tenaga kesehatan sipil.

Dia mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru di sana adalah untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdamaian Kwamki Narama, Willem Wandik Desak Percepatan Perdasus Konflik Adat Papua
Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup
Aksi Damai di Mimika, Massa Tuntut Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama
Tokoh Pemuda di Mimika Desak Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama
Aktivis Mimika Desak Perda Khusus Lindungi Komoditas Lokal, Ancam Aksi Besar
Momentum Natal, Kepala Suku Serukan Perdamaian di Tengah Konflik Kwamki Narama
Pondok Natal “Honai Suka Cita” di Wamena Angkat Luka Papua Lewat Instalasi Seni
Aksi Teatrikal Greenpeace Soroti PSN Tebu Merauke, Suarakan Perampasan Wilayah Adat Papua

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:28 WIT

Perdamaian Kwamki Narama, Willem Wandik Desak Percepatan Perdasus Konflik Adat Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:30 WIT

Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:21 WIT

Aksi Damai di Mimika, Massa Tuntut Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:33 WIT

Tokoh Pemuda di Mimika Desak Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIT

Aktivis Mimika Desak Perda Khusus Lindungi Komoditas Lokal, Ancam Aksi Besar

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT