Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM

Endy Langobelen

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

YAHUKIMO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menanggapi tindakan kekerasan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut tindakan kekerasan disertai pembunuhan itu merupakan perbuatan yang telah melanggar prinsip HAM.

“Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM,” kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, saat dihubungi via telpon dari Timika, Minggu (23/3/2025).

Frits menilai aksi yang dilakukan kelompok tersebut juga merupakan tindakan kejahatan melanggar HAM yang dapat berdampak luas bagi pelayanan pendidikan di Papua.

“Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Bertanggung Jawab Atas Penyerangan di Puncak, OPM: Imigran Segera Tinggalkan Zona Konflik

“Saat ini, para korban sudah berada di RS Marten Indey untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Dia menambahkan korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.

Didimus juga memastikan bahwa para korban bukanlah bagian dari aparat TNI-Polri seperti yang dituding oleh OPM, melainkan murni para guru dan tenaga kesehatan sipil.

Dia mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru di sana adalah untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan
Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme
CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIT

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:21 WIT

Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:53 WIT

Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIT

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT