Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM

Endy Langobelen

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

i

Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigpol Ita Sombo Allo, mengevakuasi salah satu korban kekerasan KKB Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

YAHUKIMO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menanggapi tindakan kekerasan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut tindakan kekerasan disertai pembunuhan itu merupakan perbuatan yang telah melanggar prinsip HAM.

“Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM,” kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, saat dihubungi via telpon dari Timika, Minggu (23/3/2025).

Frits menilai aksi yang dilakukan kelompok tersebut juga merupakan tindakan kejahatan melanggar HAM yang dapat berdampak luas bagi pelayanan pendidikan di Papua.

“Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC

“Saat ini, para korban sudah berada di RS Marten Indey untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Dia menambahkan korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.

Didimus juga memastikan bahwa para korban bukanlah bagian dari aparat TNI-Polri seperti yang dituding oleh OPM, melainkan murni para guru dan tenaga kesehatan sipil.

Dia mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru di sana adalah untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta
Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah
KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers
29 Guru Honorer Kamoro Dirumahkan, APK akan Tuntut Keadilan
Disperindag Mimika Diminta Sidak Jelang Puncak Ramadhan
Membangun Kesadaran Kebersamaan bagi Papua Tengah
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dihukum
DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 23:48 WIT

Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:10 WIT

Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah

Senin, 24 Maret 2025 - 22:11 WIT

Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:47 WIT

KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIT

29 Guru Honorer Kamoro Dirumahkan, APK akan Tuntut Keadilan

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT