Kursi Kadis PUPR Mimika Masih Kosong, Ini Penjelasan Bupati John Rettob

Benaz

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Benaz)

i

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Benaz)

MIMIKA – Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika masih kosong usai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terhadap pejabat sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah pengisian jabatan karena masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita tidak bisa gegabah. Pengisian jabatan harus berdasarkan keputusan yang jelas dari pengadilan. Kalau belum ada putusan tetap (inkrah), kita tidak bisa ambil langkah apa pun,” ujar Johannes saat diwawancarai pada Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Dinas PUPR Mimika Bangun Jalan di Kokonau

Menurutnya, meskipun posisi Kadis PUPR saat ini kosong, pemerintah tidak dapat serta-merta menunjuk pejabat baru sebelum ada kejelasan hukum terhadap pejabat sebelumnya.

“Kita tidak tahu perkembangan ke depan seperti apa. Bisa saja dalam waktu dekat ada perubahan dari hasil evaluasi yang sedang berlangsung,” imbuhnya.

Diketahui, Kepala Dinas PUPR Mimika sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Lapangan Aerosport, proyek bernilai miliaran rupiah. Penetapan ini menimbulkan ketidakpastian dalam jalannya organisasi pada dinas yang dianggap strategis tersebut.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Bupati Mimika Harap Tak Ada Penguluran Waktu

Untuk menjaga kelangsungan operasional, Pemkab Mimika disebut tengah menyiapkan langkah sementara berupa penunjukan pelaksana tugas (Plt). Namun, keputusan resmi masih menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Soal itu sudah pasti akan kami berikan kebijakan. Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah jelas, baru kami umumkan,” tutup Johannes.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik
Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak
Bulan Ini Bupati Mimika Rolling Jabatan Kepala OPD secara Bertahap
Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya
Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan
Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans
Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini
52 Pasangan di Mimika Ikut Nikah Massal

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:29 WIT

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:54 WIT

Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:01 WIT

Bulan Ini Bupati Mimika Rolling Jabatan Kepala OPD secara Bertahap

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:02 WIT

Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya

Kamis, 27 November 2025 - 09:59 WIT

Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob, (ujung kanan) memegang piala penghargaan Inovative Goverment Award 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Rabu, 10 Des 2025 - 18:29 WIT

Kordinator aksi membaca 57 tuntutan dalam aksi damai memperingati Hari HAM Sedunia di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Suara

Hari HAM Sedunia, FRP di Timika Nyatakan 57 Tuntutan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:19 WIT