Kursi Kadis PUPR Mimika Masih Kosong, Ini Penjelasan Bupati John Rettob

Benaz

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Benaz)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Benaz)

MIMIKA – Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika masih kosong usai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terhadap pejabat sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah pengisian jabatan karena masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita tidak bisa gegabah. Pengisian jabatan harus berdasarkan keputusan yang jelas dari pengadilan. Kalau belum ada putusan tetap (inkrah), kita tidak bisa ambil langkah apa pun,” ujar Johannes saat diwawancarai pada Senin (16/6/2025).

Menurutnya, meskipun posisi Kadis PUPR saat ini kosong, pemerintah tidak dapat serta-merta menunjuk pejabat baru sebelum ada kejelasan hukum terhadap pejabat sebelumnya.

“Kita tidak tahu perkembangan ke depan seperti apa. Bisa saja dalam waktu dekat ada perubahan dari hasil evaluasi yang sedang berlangsung,” imbuhnya.

Diketahui, Kepala Dinas PUPR Mimika sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Lapangan Aerosport, proyek bernilai miliaran rupiah. Penetapan ini menimbulkan ketidakpastian dalam jalannya organisasi pada dinas yang dianggap strategis tersebut.

Baca Juga :  Mimika Belum Ada BLK, Pj Bupati: Ini Tanda Tanya Besar

Untuk menjaga kelangsungan operasional, Pemkab Mimika disebut tengah menyiapkan langkah sementara berupa penunjukan pelaksana tugas (Plt). Namun, keputusan resmi masih menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Soal itu sudah pasti akan kami berikan kebijakan. Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah jelas, baru kami umumkan,” tutup Johannes.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40 WIT

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terbaru

Ilustrasi puisi Suara Pepohonan (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Gemini AI)

Sastra

Suara Pepohonan | Kumpulan Puisi De Eka Putrakha

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:55 WIT