Lemasko Kutuk Pendatang yang Suka Rampas Tanah, Gery Okoare: Itu Nanti Leluhur Kutuk Mati Semua

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lemasko, Gery Okoare. (Foto: Paul)

i

Ketua Lemasko, Gery Okoare. (Foto: Paul)

TIMIKA – Ketua Lembaga Adat Masyarakat Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare menyebut banyak sekali masyarakat non-Papua atau pendatang di Mimika yang memiliki lahan beribu-ribu hektare.

Pria yang akrab disapa Gery itu mengutuk keras para pendatang yang memiliki lahan hingga beribu hektar, dan kerap merampas tanah.

“Saya kutuk semua pendatang yang suka rampas- rampas tanah. Yang rampas – rampas tanah itu dosa, itu rakus, nanti leluhur kutuk mati semua,” ujar Gery saat ditemui di Hotel Serayu, Jalan Yossudarso, Selasa (21/6/2022).

Ketentuan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) pada dasarnya Otsus merupakan pemberian kewenangan yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  7 Tahun Dilanda Banjir, Masyarakat Kampung Iwaka Bosan dengan Janji Pemerintah

“Jadi kami masyarakat adat Amungme dan Komoro mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika mempertegas undang-undang Otsus soal hak ulayat dan kepemilikan tanah. Saya mengutuk keras kepada pendatang yang punya tanah berhektar-hektar di Mimika dan ini sudah melanggar UU Otsus Papua. Penguasaan tanah dibatasi karena sangat merugikan OAP,” ungkap Gery.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN
Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi
Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika
Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara
Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIT

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota

Kamis, 17 April 2025 - 18:15 WIT

Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124

Kamis, 17 April 2025 - 10:06 WIT

Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN

Senin, 14 April 2025 - 14:36 WIT

Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi

Rabu, 9 April 2025 - 20:29 WIT

Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT