MIMIKA – Dua lembaga adat di Kabupaten Mimika, yakni Lemasa dan Lemasko mendorong putra-putri daerahnya untuk ikut berlaga dalam ajang pesta demokrasi yang akan berlangsung di tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Lemasa, Karel Kum, usai melakukan rapat bersama Lemasko yang diketuai Fredi Soni Atiomona di Kantor Lemasa, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (17/3/2023).
“Kedua lembaga adat ini membuka pintu lebar-lebar untuk melayani putra-putri daerah yang bisa masuk ke dalam pesta demokrasi demi meraih kursi di DPR, DPRP, dan MRP. Kami merekomendasikan dan mendukung full,” ujar Karel.
Dikatakan bahwa rapat yang dilakukan hari ini bertujuan untuk bagaimana bersama-sama menyepakati rekomendasi-rekomendasi demi mengisi jatah kursi yang sudah diberikan kepada kedua lembaga adat di Kabupaten Mimika.
“Kita juga sepakat bermitra dengan Bawaslu untuk bersama-sama mengawal dan mengontrol berjalannya Pilkada dan Pemilu dalam beberapa tahapan kepentingan yang ada. Ini satu format, satu kesepakatan yang harus kita keluarkan untuk kedua lembaga adat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut terkait dengan dualisme yang terjadi pada kedua lembaga adat ini, Karel mengatakan bahwa itu bukanlah sebuah alasan untuk menghambat orang Amungme dan Kamoro dalam keberlangsungan pesta demokrasi 2024.
“Isu yang ada di luar bahwa Lemasa dan Lemasko ada dua kelompok, sebenarnya legalitas masing-masing itu sudah dimiliki, maka orang lain tidak bisa memanfaatkan alasan itu untuk membatasi kepentingan orang Amungme dan Kamoro,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tentang dualisme di dalam tubuh organisasi adalah persoalan internal dari masing-masing lembaga.
“Itu internal Amungme, itu internal Kamoro, dan itu tidak boleh menjadi alasan, tidak ada. Tidak ada urusan dengan lembaga, itu internal kita,” kata Karel.
“Dan ini kita berbicara atas nama Mimika, bukan berbicara kelompok dan organisasi, yang penting resmi itu yang kita bicarakan, kita sampaikan melalui mekanisme yang jelas,” imbuhnya.
Karel mengungkapkan bahwa kedua lembaga adat yang ada sudah menjalin kemitraan dengan pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Kemitraan ini kan sudah berjalan tapi konflik pengurus di dalam itu, itu internal. Itu sudah ada kewenangan tertinggi yang menentukan. Masa jabatan yang ada, keputusan yang ada, wajib untuk orang jalankan,” pungkasnya.