Loka POM Temukan Banyak Kosmetik Ilegal Beredar di Mimika dan Nabire

Ahmad

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika menemukan banyak produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang beredar di Kabupaten Mimika dan Nabire, Papua Tengah.

Meski demikian Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay, tidak menyebutkan secara rinci berapa banyak jumlah produk ilegal tersebut.

“Sebut saja misalnya (produk kosmetik) NRL. Ada tuh NRL yang mereka sebut KW atau yang ori. Ada yang KW, ada yang ori. Nah, itu harus hati-hati karena memang ada yang sudah ditarik peredarannya,” terang Rudolf saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kosmetik-kosmetik yang biasa dijual satu paket itu harus dipastikan bahwa ada izin Badan POM di situ. Karena hasil pengujian dari kami di Badan POM, bahwa beberapa paket-paket kosmetik ini ternyata mengandung merkuri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gelar SDGs, PTFI dan Pemkab Mimika Bahas Penanggulangan Stunting

Rudolf menjelaskan, wilayah kerja Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Pihaknya kerap melakukan pengawasan terhadap obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen makanan, termasuk pangan-pangan olahan.

Pengawasan dilakukan sebelum beredar dan sesudah beredar. Loka POM akan melakukan pengawasan pada sarana produksi seperti produksi makanan hingga sarana produksi tradisional.

Pengawasan setelah beredar dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi di sarana distribusi seperti toko dan sebagainya, serta melakukan uji sampel di laboratorium.

Petugas Loka POM di Kabupaten Mimika juga melakukan pengawasan melalui platform jual beli online, seperti sosial media Facebook, Instagram, Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Masyarakat di Perkotaan Timika Masih Buang Air Besar Sembarang

Dari pengawasan tersebut, ditemukan banyak produk-produk kosmetik Tanpa Izin Edar di Mimika dan Kabupaten Nabire.

Kemudian, untuk di wilayah Mimika sendiri dari sekian banyak temuan, Loka POM hanya memberi sanksi administrasi serta mengedepankan pembinaan.

Namun, apabila masih ada oknum yang tidak mengindahkan hal tersebut maka akan ditindak tegas. Berbeda dengan Nabire, satu pengedar justru ditindak tegas oleh Loka POM sampai ke ranah hukum.

“Kalau tahun ini, kita ada menindak satu orang pengedar kosmetik di Nabire. Tapi di Mimika, kita semua hasil temuannya hanya sanksi administrasi. Yang kita sampai ke sanksi hukum itu ada satu pengedar kosmetik di Nabire, dan sekarang dalam proses persidangan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Akui Data Malaria Keliru, Target Eliminasi 2030 Diperkuat
Mimika Uji Coba Primakuin Dosis Tinggi untuk Kejar Eliminasi Malaria 2030
Petrosea Percepat Penanggulangan Malaria di Mimika, Ratusan Kelambu Dibagikan ke Masyarakat
Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat
Tekan Kasus Malaria, Mimika Baru Bentuk Tim Kelurahan Berbasis Komunitas
Stunting dan Malaria Jadi Ancaman Ganda bagi Anak di Mimika
RSUD Mimika Bangun Ruang Rawat Inap Baru, Kapasitas Layanan Ditingkatkan
Lintasi Jembatan Rapuh, Nakes di Mimika Pertaruhkan Nyawa Demi Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:17 WIT

Bupati Mimika Akui Data Malaria Keliru, Target Eliminasi 2030 Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 19:31 WIT

Mimika Uji Coba Primakuin Dosis Tinggi untuk Kejar Eliminasi Malaria 2030

Kamis, 16 April 2026 - 12:26 WIT

Petrosea Percepat Penanggulangan Malaria di Mimika, Ratusan Kelambu Dibagikan ke Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WIT

Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 19:42 WIT

Tekan Kasus Malaria, Mimika Baru Bentuk Tim Kelurahan Berbasis Komunitas

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT