MIMIKA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika melaksanakan patroli dan razia senjata tajam (sajam) di sejumlah lokasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (19/12/2024) sore.
Operasi razia sajam tersebut dilakukan menyusul maraknya kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu belakangan di Mimika.
Hal itu disampaikan Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyikapi situasi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Mimika, kami mengadakan patroli dan sweeping. Targetnya adalah senjata tajam karena beberapa waktu ke belakang, mulai kemarin sampai dengan tadi pagi, ada kejadian tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.

Dikatakan pelaksanaan patroli dan razia sajam akan dilakukan setiap hari hingga perayaan Tahun Baru 2025. “Titik lokasinya nanti mobile, tergantung kita lihat situasi di lapangan,” tuturnya.
Untuk hari ini, kata Hermanto, razia sajam dilakukan di tiga titik yakni Kampung Iliale, Distrik Kwamki Narama; perempatan Jalan SP2-SP5 di kawasan Waker, Distrik Iwaka; dan bundaran perempatan Chek Point Mile 28. Adapun jumlah anggota yang diturunkan sebanyak 70 personel.
Pantauan Galeripapua.com di Chek Point Mile 28, aparat tiba dan melakukan operasi sekitar pukul 15.20 WIT. Di sana, semua kendaraan yang lewat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan satu per satu.

“Hasil sweeping kita dapat senjata tajam berupa parang, pisau, dan satu senjata angin. Itu nanti kita data, setelah itu kita kembalikan karena prioritas kita adalah senjata tajam yang bukan peruntukannya dan bukan di tempatnya untuk dibawa. Miras juga ada tadi kita amankan,” pungkas Hermanto.