Masa Jabatan Omtob Dipastikan Berakhir 31 Desember 2023

Ahmad

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua)

i

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua)

Mimika – Masa jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito.

Dia menyebutkan bahwa jika mengacu pada aturan maka semua pimpinan daerah yakni bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota terpilih melalui Pilkada serentak tahun 2018 dan dilantik pada tahun 2019, akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Tercatat, ada 52 pasangan pimpinan daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir sesuai dengan aturan tersebut.

“Itu sudah jelas, itu ada aturan yang mengatur itu. Sampai hari ini, belum ada perubahan di kami. Jadi, kami tetap mengacu pada itu, 31 Desember 2023,” ujar Valentinus via telepon, Jumat (4/11/2023) malam.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika akan Panggil Kadisdik Selesaikan Persoalan PPPK Guru

Mantan Pj Bupati Mimika ini melanjutkan bahwa untuk menggantikan posisi bupati dan wakil bupati Mimika, nantinya Kemendagri akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengusulkan nama yang kemudian akan diseleksi oleh Kemendagri sebelum akhirnya dikirim ke istana negara dan diputuskan oleh presiden.

“Kalau persyaratannya untuk bupati itu jelas, dia JPT Pratama, pangkat IVB minimal, JPT Pratama itu eselon IIA. Jadi, kalau di kabupaten itu yang bisa Sekda definitif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri
PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako
PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal
Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
SKKP Papua Tengah Resmi Luncurkan 18 Dapur MBG di Mimika
Masuk Pekan Suci, Bupati Mimika: Jangan Ada Kekacauan
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:27 WIT

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri

Jumat, 25 April 2025 - 10:50 WIT

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Rabu, 23 April 2025 - 14:48 WIT

PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal

Selasa, 22 April 2025 - 11:02 WIT

Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024

Selasa, 22 April 2025 - 09:42 WIT

Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT