Masa Jabatan Omtob Dipastikan Berakhir 31 Desember 2023

Ahmad

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua)

Mimika – Masa jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito.

Dia menyebutkan bahwa jika mengacu pada aturan maka semua pimpinan daerah yakni bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota terpilih melalui Pilkada serentak tahun 2018 dan dilantik pada tahun 2019, akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Tercatat, ada 52 pasangan pimpinan daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir sesuai dengan aturan tersebut.

“Itu sudah jelas, itu ada aturan yang mengatur itu. Sampai hari ini, belum ada perubahan di kami. Jadi, kami tetap mengacu pada itu, 31 Desember 2023,” ujar Valentinus via telepon, Jumat (4/11/2023) malam.

Baca Juga :  Freeport Gandeng Inspektur Tambang ESDM Perkuat Operasi Penyelamatan di GBC

Mantan Pj Bupati Mimika ini melanjutkan bahwa untuk menggantikan posisi bupati dan wakil bupati Mimika, nantinya Kemendagri akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengusulkan nama yang kemudian akan diseleksi oleh Kemendagri sebelum akhirnya dikirim ke istana negara dan diputuskan oleh presiden.

“Kalau persyaratannya untuk bupati itu jelas, dia JPT Pratama, pangkat IVB minimal, JPT Pratama itu eselon IIA. Jadi, kalau di kabupaten itu yang bisa Sekda definitif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG
Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:33 WIT

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Berita Terbaru

Polisi melakukan olah TKP peristiwa penembakan sopir truk tangki air di Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

Peristiwa

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Sopir Truk Air di Yahukimo

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:51 WIT

Rapat koordinasi Satgas MBG di Lantai 3 Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (12/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:33 WIT