MIMIKA – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sedang mempersiapkan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dijadwalkan beroperasi mulai 18 Juni 2025 mendatang.
MPP ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menyatukan berbagai layanan publik lintas instansi dalam satu lokasi. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen atau perizinan. Cukup datang ke satu tempat, semua urusan bisa selesai lebih cepat dan transparan.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa Mimika akan menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah yang menghadirkan MPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, saat ini, hanya tiga wilayah di Tanah Papua yang sudah memiliki MPP, yakni Jayapura, Serui, dan Manokwari.
“Dengan kehadiran MPP, Mimika tidak hanya menyusul daerah lain, tetapi juga berpeluang menjadi tolok ukur pelayanan publik di kawasan timur Indonesia,” ungkap Slamet dalam rapat persiapan yang digelar Kamis (12/6/2025) di Kantor Disdukcapil Mimika.
MPP Mimika akan menempati gedung Kantor Disdukcapil di Jalan Cenderawasih, Timika, dengan menyediakan 25 loket umum dan 5 loket prioritas bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan menyusui.
Beberapa layanan yang akan tersedia di MPP antara lain perpanjangan SIM oleh Polres Mimika, layanan dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama (terintegrasi virtual), layanan Kantor Pos, layanan administrasi kependudukan, rencana kehadiran PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu), BPJS, dan instansi vertikal lainnya.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menekankan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Ia menyebut kehadiran MPP sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan mendukung iklim investasi yang ramah birokrasi.
“MPP bukan sekadar gedung, ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Wabup Emanuel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga vertikal agar MPP dapat berjalan optimal.
MPP merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PAN-RB. Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 237 MPP di seluruh Indonesia.
Kabupaten Mimika akan bergabung dalam jaringan MPP nasional yang berfokus pada reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital dan integratif.
Beberapa kendala teknis seperti keterbatasan lahan parkir dan integrasi sistem antarinstansi masih menjadi perhatian. Namun, Pemkab Mimika telah menyusun langkah-langkah solusi jangka pendek untuk memastikan operasional MPP berjalan sesuai jadwal.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 jiwa, dan sebagai kabupaten penghasil tambang terbesar di Indonesia, Mimika membutuhkan sistem pelayanan publik yang efisien dan modern.
MPP diharapkan menjadi jawaban atas tantangan tersebut, sekaligus mendorong transformasi layanan publik ke arah digital dan manusiawi.









