Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dihukum

Endy Langobelen

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah meminta pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disoroti Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika, saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (7/3/2025).

Desi mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Mimika sering kali terjadi sehingga aparat kepolisian harus menegakkan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaum perempuan yang sering mendapatkan kekerasan dalam rumah diharapkan bisa melaporkan kepada aparat kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim di Mimika Sambut Positif Wacana Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Untuk diketahui, Desi menekankan hal itu guna menanggapi kasus yang tengah dialami oleh seorang perempuan berinisial R yang mendatangi Polsek Mimika Baru pada 6 Maret 2025 dengan kondisi tangan dirantai oleh pasangannya untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya.

Di samping penegakkan hukum, menurut Desi, untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mimika pun harus terus melakukan sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  72 Persen Penduduk Mimika Sudah Punya E-KTP

“Perlu juga keberanian dari para korban kekerasan untuk melaporkan kejadian yang dialami karena ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika sebanyak 84 kasus pada 2024.

Desi menambahkan pihaknya berharap pemerintah daerah setempat harus memberikan perhatian serius dengan menindaklanjuti penyebab utama terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan
Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme
CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIT

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:21 WIT

Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:53 WIT

Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIT

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT