Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dihukum

Endy Langobelen

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah meminta pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disoroti Anggota DPRK Mimika, Desi Putrika, saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (7/3/2025).

Desi mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Mimika sering kali terjadi sehingga aparat kepolisian harus menegakkan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaum perempuan yang sering mendapatkan kekerasan dalam rumah diharapkan bisa melaporkan kepada aparat kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  PSN Dinilai Hancurkan Alam Papua, Uskup Timika: Ini Kerakusan Oligarki

Untuk diketahui, Desi menekankan hal itu guna menanggapi kasus yang tengah dialami oleh seorang perempuan berinisial R yang mendatangi Polsek Mimika Baru pada 6 Maret 2025 dengan kondisi tangan dirantai oleh pasangannya untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya.

Di samping penegakkan hukum, menurut Desi, untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mimika pun harus terus melakukan sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kritikan Mahasiswa dan Pemuda di Tengah Pujian Capaian Positif JOEL Pimpin Mimika

“Perlu juga keberanian dari para korban kekerasan untuk melaporkan kejadian yang dialami karena ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika sebanyak 84 kasus pada 2024.

Desi menambahkan pihaknya berharap pemerintah daerah setempat harus memberikan perhatian serius dengan menindaklanjuti penyebab utama terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua
Tokoh Adat Kamoro Bantah Pendangkalan Sipu-Sipu Akibat Tailing Freeport, Minta DPR Libatkan Pemilik Hak Ulayat
Aksi Mimbar Bebas, KNPB Timika Soroti Isu Kemanusiaan di Papua
Kepala Suku Yohan Dewelek Ajak Warga Paluga Jaga Keamanan dan Dukung Pemekaran Kampung
KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri
Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab
Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:59 WIT

403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:46 WIT

Tokoh Adat Kamoro Bantah Pendangkalan Sipu-Sipu Akibat Tailing Freeport, Minta DPR Libatkan Pemilik Hak Ulayat

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:34 WIT

Aksi Mimbar Bebas, KNPB Timika Soroti Isu Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIT

Kepala Suku Yohan Dewelek Ajak Warga Paluga Jaga Keamanan dan Dukung Pemekaran Kampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:36 WIT

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri

Berita Terbaru