Home / DPR / Suara

Intelektual Nduga Desak KPU dan Bawaslu Kerja Sesuai Aturan

Ahmad

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Intelektual Nduga, Aptoro Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Tokoh Intelektual Nduga, Aptoro Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Tokoh Intelektual Kabupaten Nduga, Aptoro Lokbere, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pria yang juga sebagai juru bicara salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nduga itu mengatakan hal ini juga bertujuan agar dapat mencegah potensi konflik yang kemungkinan terjadi di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Aptoro, KPU dan Bawaslu di Kabupaten Nduga selama ini tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Sedangkan, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini sudah semakin dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aptoro menyebut, mobilisasi petugas dari badan adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaea (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Distrik (PPD) masih mengalami kendala. Hal ini pun menjadi sorotan publik di Kabupaten Nduga.

Aptoro juga menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pun tidak melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik.

Baca Juga :  Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong

“Bawaslu sampai hari ini tidak tegas, apalagi Pilkada dilaksanakan di daerah seperti Nduga ini harus punya mental, harus siap baru bisa. Kita belajar dari pengalaman. Ini sorotan besar bagi Bawaslu juga bahwa lengannya Bawaslu itu menimbulkan masalah besar pada Pemilihan Legislatif (Pileg-red) Februari kemarin yang menimbulkan banyak korban jiwa perang,” katanya, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/11/2024) malam.

“Pertanyaannya adalah siapa yang nanti melaksanakan (Pilkada) di sana?” tambahnya.

Kemudian, terkait penentuan tempat pemungutan suara (TPS) pun kini tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

Aptoro menerangkan, yang berhak menentukan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) adalah masyarakat setempat bersama badan adhoc yang menyepakati lokasi.

Kemudian, dari kesepakatan tersebut barulah KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan untuk menentukan apakah lokasi yang disepakati memenuhi unsur kelayakan baik dari sisi keamanan maupun yang lainnya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Nduga hingga kini masih menggunakan sistem noken sebagai sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Baca Juga :  Jadwal Kampanye Akbar Paslon Pilkada Mimika Berubah

“Kami lebih menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Nduga agar mereka lebih meningkatkan aturannya dan tidak mengesampingkan aturan-aturannya yang dapat merugikan pasangan calon ataupun orang banyak,” kata Aptoro.

Aptoro menyatakan, masyarakat meminta agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, pleno penetapan, dan seterusnya dapat dilaksanakan di Kabupten Nduga dan tidak dibawa ke luar daerah.

Masyarakat Kabupaten Nduga telah siap untuk menyambut serta melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menjamin keamanan selama tahapan pesta demokrasi itu berlangsung.

“Kami minta diselenggarakan baik-baik Pilkadanya, aturan ditegakkan. Kami terus pantau kinerja KPU dan Bawaslu, kami memberikan apresiasi juga ada banyak hal positif yang telah KPU dan Bawaslu lakukan,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:13 WIT

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT