Pembangunan BTS Program Bakti Kominfo di Mimika Masih Menunggu Perizinan

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Hilar Limbong Allo.

i

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Hilar Limbong Allo.

MIMIKA – Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dari program Bakti Kominfo di Kabupaten Mimika masih menunggu surat izin rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Hilar Limbong Allo saat ditemui di Kantor Bappeda, Rabu (12/10/2022).

“Pembangunan BTS program Bakti Kominfo untuk saat ini dari 30 BTS, yang sudah fix itu 13 BTS. Barangnya dan semua peralatan sudah siap turun, tinggal tunggu surat izin rekomendasi saja,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat izin rekomendasi tersebut, kata Hilar, bersumber dari Diskominfo yang kemudian diteruskan ke DPMPTSP untuk diterbitkan perizinannya.

“Dan semestinya sebelum sampai di perizinan, nanti mungkin mereka akan dikumpulkan satu kali di tim BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah). Oleh tim BKPRD akan dibahas khusus termasuk titik koordinat seperti itu,” katanya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pemkab Mimika Sambangi Umat Muslim di Mimika Timur

Lebih lanjut Hilar menjelaskan, lokasi pembangunan ke-13 BTS tersebut akan diutamakan bagi daerah-daerah terpencil atau daerah terluar di Kabupaten Mimika.

“Di pesisir dan gunung tapi untuk sementara yang 13 ini kita ambil yang paling jauh dulu di Potowaiburu Mimika Barat Tengah. Nah ke situ dulu,” jelasnya.

“Nanti di Banti II juga. Itu akan dibangun satu juga di situ karena memang selain masyarakat, di situ juga ada bank Papua dan juga untuk kebutuhan rumah sakit tipe D yang ada di bangun di sana,” imbuhnya.

Hilar menyebutkan pembangunan BTS tersebut bakal menggunakan lahan-lahan milik pemerintah untuk menghindari terciptanya persoalan yang dapat menjadi kendala dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Kick Off Babak Pertama, BPS Mimika Resmi Melepas Petugas Regsosek Turun Lapangan

“Lahannya sudah disiapkan 15×15. Kemungkinan mereka pakai lahan area pemerintah, karena saya sempat sarankan bagus untuk masuk di area lahan pemerintah seperti kantor distrik atau puskesmas atau sekolah seperti itu. Artinya untuk kondisi itu mereka kemarin sudah survei dan juga sudah sepakat dengan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, perihal luas jarak radius dari jaringan BTS, Hilar memastikan dapat menjangkau setiap kampung yang berada di sekitarnya.

“Jadi untuk jangkauannya itu mereka sudah sisip jadi mereka sambil survei itu kan mereka ada alat untuk mengukur itu. Jadi, jangkauannya bisa menjangkau setiap Kampung yang ditempati masyarakat,” jelasnya.

“Sebenarnya pembangunannya kalau mereka sudah jalan itu tidak lama karena cuma rakit BTS-nya saja, itu pun cuma 18 meter saja tiangnya, kemudian pagar keliling,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri
PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako
PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal
Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
SKKP Papua Tengah Resmi Luncurkan 18 Dapur MBG di Mimika
Masuk Pekan Suci, Bupati Mimika: Jangan Ada Kekacauan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:27 WIT

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri

Jumat, 25 April 2025 - 10:50 WIT

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Rabu, 23 April 2025 - 14:48 WIT

PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal

Selasa, 22 April 2025 - 11:02 WIT

Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024

Selasa, 22 April 2025 - 09:42 WIT

Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT