Pemkab Mimika Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ahmad

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Agustinus Fatem, didampingi Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, beserta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Agustinus Fatem, didampingi Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, beserta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (25/3/2024).

Uji kompetensi ini dihadiri langsung Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Agustinus Fatem, beserta staf.

Tercatat, ada dua pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika yang mengikuti uji kompetensi, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Marthen Tappi Malisa.

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Agustinus Fatem, mengatakan Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah yang menjadi atensi khusus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu berkaitan dengan penataan pengisian posisi JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kata Agustinus, sejak satu tahun yang lalu, KASN telah melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan rotasi tersebut.

“Ini untuk memastikan bahwa seorang ASN ketika diangkat untuk menduduki satu jabatan harus terpenuhi kompetensi dia dan juga kinerja yang bersangkutan sejalan dengan jabatan yang akan diduduki,” terang Agustinus kepada wartawan usai Uji Kompetensi.

Baca Juga :  Lebih dari 200 Pelajar Mimika Ikuti Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan

Agustinus melanjutkan, nantinya hasil dari uji kompetensi tersebut akan dilaporkan kepada KASN untuk selanjutnya KASN akan melakukan pengecekan prosedur hingga proses yang dilakukan serta kelengkapan berkas.

Setelah tahapan tersebut selesai, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi dan disampaikan kepada bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah untuk ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Berita Terbaru