PUNCAK JAYA – Rapat pleno terbuka perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat KPUD Kabupaten Puncak Jaya resmi berlangsung di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Sabtu (2/3/2024).
Dalam kesempatan itu, hadir Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran; Ketus KPUD Puncak Jaya, Ketua Bawaslu, PPD, serta jajaran Forkopimda
Pj Bupati Tumiran dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta Tim PPD. Menurutnya, momentum ini memiliki nilai strategis sekaligus upaya untuk meningkatkan partisipasi Pemilu tahun 2024.
Dirinya optimis bahwa kerja sama antar berbagai pihak akan memperlancar kegiatan rapat pleno ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apapun keputusannya kita harus menerima, jangan sampai ada konflik di lapangan yang menyebabkan banyak kerugian. Kita tidak boleh melibatkan massa. Semua sudah dewasa dalam berpolitik. Apa yang dicapai harus dihormati dan dihargai bersama,” tegas Tumiran memastikan rapat pleno berjalan lancar tanpa masalah.
“Perlu diketahui kami Pemda bersama TNI dan Polri berada di pihak yang netral. Pemerintah Daerah dalam kapasitasnya selalu siap memberikan dukungan agar salah satu tahapan dalam pesta demokrasi ini bisa sukses sebagaimana yang diharapkan. Kalah dan menang adalah hal yang biasa, kita hanya perlu menerima apapun hasil keputusannya,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua KPUD Puncak Jaya, Marinus, berharap agar situasi di Puncak Jaya tetap aman dan damai.
“Kami berharap situasi dan keamanan di Kabupaten Puncak Jaya tetap aman, damai, dan kondusif. Perlu diketahui bahwa kami KPU tidak pernah mendengar intervensi dari siapapun,” tuturnya.
Terkait pengembalian logistik kotak suara dan dokumen penting lainnya, Marinus menekankan bahwa bilamana PPD telah melaksanakan pleno secara tuntas, maka logistik tersebut harus segera didorong atau dikembalikan ke gudang logistik KPU Kabupaten Puncak Jaya.
Acara ini sendiri menjadi momentum penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Puncak Jaya, di mana hasil penghitungan suara akan diumumkan secara terbuka.
Sebagai informasi, rapat pleno ini akan berlangsung hingga tanggal 5 Maret 2024, mengingat ada beberapa PPD yang belum menyelesaikan pleno di tingkat distrik yang mana akan menyusul sesuai dengan berjalannya waktu yang telah ditentukan.