Ternyata Ini Alasan Masyarakat Mimika Tengah Mati-matian Pertahankan Samuel Yogi Jadi Kadistrik

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel Yogi saat bersama masyarakat Distrik Mimika Tengah.

Samuel Yogi saat bersama masyarakat Distrik Mimika Tengah.

TIMIKA – Masyarakat lima Kampung di Distrik Mimika Tengah hingga kini masih mempertahankan sosok Samuel Yogi untuk menjadi Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Tengah.

Pasalnya, Samuel Yogi selama ini dinilai cukup dekat dengan masyarakat dan sangat merakyat sehingga masyarakat meminta Bupati Mimika, Eltinus Omaleng untuk mengembalikan Samuel Yogi sebagai Kadistrik Mimika Tengah.

“Samuel Yogi adalah sosok pemimpin yang merakyat, merangkul semua masyarakat baik menengah maupun yang kecil, dan selalu turun ke lapangan untuk melihat situasi atau keadaan masyarakatnya,” ungkap seorang tokoh masyarakat, Alexander Wapuru dalam rilis yang diterima GaleriPapua.com, Senin (20/6/2022).

“Ini telah dirasakan oleh semua pihak dan membuat begitu terkesan di dalam hati masyarakat Mimika Tengah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa banyak orang mencintai sosok Samuel Yogi. Namun, semua yang terjadi adalah kehendak Yang Maha Kuasa.

Menurutnya, Samuel Yogi sangat berbeda dengan kebanyakan pemimpin muda, dia dekat dan bersahaja dengan siapa saja.

“Selain suka merangkul semua masyarakatnya, banyak hal yang telah dilakukan Samuel Yogi dalam rangka pembangunan di Mimika Tengah,” kata Alex.

Baca Juga :  KPU Mimika Apresiasi Upaya MRP Dorong Hak Politik OAP di Pilkada

Karena hal tersebut, Samuel Yogi dinobatkan masyarakat Mimika Tengah sebagai bapak yang merakyat dan juga bapak pembangunan.

“Atas nama masyarakat adat dari masyarakat Mimika Tengah di Kabupaten Mimika, kami mengucapkan banyak Terimakasih kepada bapak Bupati, Wakil Bupati telah menempatkan Samuel Yogi sebagai Kepala Distrik Mimika Tengah dalam rangka mewujudkan Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT