JAYAPURA – Jurnalis Jubi Papua, Silpester Kasipka, mendapat perlakuan buruk dari anggota kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi Komite Nasional Papua Barat di Jalan Ifar Gunung, Kelurahan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. Telepon genggamnya dipukul saat ia mengambil gambar penangkapan seorang peserta aksi. Layarnya retak.
Silpester menyatakan telah memperlihatkan identitas wartawan Jubi sebelum kejadian. Ia sedang mendokumentasikan proses penangkapan seorang peserta aksi yang digiring masuk ke kendaraan Dalmas kepolisian ketika seorang anggota polisi tiba-tiba mendatangi dan memukul perangkat yang ia pegang.
“Saya sedang menjalankan tugas sebagai reporter untuk mengambil dokumentasi di lapangan. Namun salah seorang anggota polisi memukul handphone yang saya gunakan untuk mengambil gambar hingga layarnya retak,” kata Silpester.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan meminta Polsek Sentani Kota serta Polres Jayapura memberikan pembinaan kepada anggotanya agar insiden serupa tidak kembali dialami jurnalis lain di lapangan. “Polisi dan wartawan sama-sama menjalankan tugas. Harus ada sikap saling menghormati,” ujarnya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan merespons insiden itu dengan menyampaikan permintaan maaf kepada Silpester dan kalangan pers. Ia mengakui situasi pengamanan hari itu bergerak cepat, namun tidak membenarkan tindakan anggotanya terhadap jurnalis.
“Saya selaku Kapolres Jayapura menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, khususnya kepada jurnalis yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti ada anggota kami yang melakukan tindakan di luar ketentuan, maka hal itu menjadi tanggung jawab saya,” kata Dionisius.
Polres Jayapura menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal dan siap mengganti kerugian yang dialami Silpester sesuai hasil pemeriksaan.







