Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kartini Timika

Ahmad

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IS saat berada di kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika. (Foto: Istimewa)

Pelaku IS saat berada di kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali menangkap seorang pengedar sabu, Kamis (17/10/2024).

Penangkapan terhadap pria berinisial IS ini berlangsung di Jalan Kartini, Penginapaan Alia-1, sekitar pukul 00.30 WIT (dini hari).

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar jam 00.10 WIT Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Jalan Kartini Penginapan Alia 1 – Timika,” kata AKP Andi.

Baca Juga :  Penjaring Ikan yang Tenggelam di Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

AKP Andi melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, tim menuju ke Jalan Kartini Penginapan Alia-1 untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 00.30 WIT tim mencurigai seseorang yang datang mengendarai sepeda motor, kemudian masuk kedalam penginapan Alia-1.

Pelaku kemudian dibuntuti dan langsung ditangkap di dalam Penginapan Alia-1 di kamar Nomor 7. IS kemudian diperiksa dan digeledah.

Polisi mendapati sebanyak 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu milik pelaku yang disimpan oleh pelaku di atas lemari.

Tim kemudian menginterogasi IS yang selanjutnya pada pukul 01.00 WIT tim bersama dengan pelaku menuju ke rumah kos tempat tinggal pelaku di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat Timika untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kwamki Narama Mimika

“Tim berhasil menemukan barang bukti yang ada kaitanya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika jenis sabu tersebut seperti 1 (satu) buah sendok takar dan 1 (satu) bundle plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan narkotika jenis sabu,” kata AKP Andi.

“Barang bukti paketan narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,10 gram,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita di bawa menuju ruangan Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses lebih lanjut.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru