Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kartini Timika

Ahmad

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IS saat berada di kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika. (Foto: Istimewa)

Pelaku IS saat berada di kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali menangkap seorang pengedar sabu, Kamis (17/10/2024).

Penangkapan terhadap pria berinisial IS ini berlangsung di Jalan Kartini, Penginapaan Alia-1, sekitar pukul 00.30 WIT (dini hari).

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar jam 00.10 WIT Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Jalan Kartini Penginapan Alia 1 – Timika,” kata AKP Andi.

Baca Juga :  Daeng Tinggi DPO Perampok Lintas Provinsi dalam Kejaran Polisi

AKP Andi melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, tim menuju ke Jalan Kartini Penginapan Alia-1 untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 00.30 WIT tim mencurigai seseorang yang datang mengendarai sepeda motor, kemudian masuk kedalam penginapan Alia-1.

Pelaku kemudian dibuntuti dan langsung ditangkap di dalam Penginapan Alia-1 di kamar Nomor 7. IS kemudian diperiksa dan digeledah.

Polisi mendapati sebanyak 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu milik pelaku yang disimpan oleh pelaku di atas lemari.

Tim kemudian menginterogasi IS yang selanjutnya pada pukul 01.00 WIT tim bersama dengan pelaku menuju ke rumah kos tempat tinggal pelaku di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat Timika untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Curanmor Marak di Mimika, Warga Mudik Diimbau Titip Motor di Kantor Polisi

“Tim berhasil menemukan barang bukti yang ada kaitanya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika jenis sabu tersebut seperti 1 (satu) buah sendok takar dan 1 (satu) bundle plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan narkotika jenis sabu,” kata AKP Andi.

“Barang bukti paketan narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,10 gram,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita di bawa menuju ruangan Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses lebih lanjut.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT