Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Ahmad

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil dibekuk polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Kedua pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil dibekuk polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil membekuk dua pengedar sabu dengan barang bukti puluhan paket siap edar dalam operasi yang digelar Senin malam (15/9/2025).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, saat dikonfirmasi Selasa (16/9/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HP (32), warga Jalan Busiri yang bekerja di salah satu perusahaan kontraktor di Timika, serta FNR (31), warga Jalan Budi Utomo, Gang Kelapa Dua, Jalur I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hempy, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Jalan Busiri Ujung, Timika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Opsnal Iptu Hery Setiabudi kemudian melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 21.30 WIT, petugas berhasil meringkus HP. Dari tangannya, polisi menemukan satu paket kecil sabu serta satu paket ukuran sedang.

Baca Juga :  PT SUCOFINDO Dukung RSUD Mimika Kalibrasi Alkes Layanan Kesehatan Bintang Lima

“Dari hasil interogasi, tersangka HP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya FNR. Selanjutnya tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan FNR di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIT,” jelas Iptu Hempy.

Penangkapan FNR membuka fakta baru. Dari kamar kosnya, polisi menemukan 54 paket sabu siap edar. FNR bahkan mengakui masih ada barang bukti lain yang telah ia sebarkan melalui sistem tempel di sejumlah lokasi di Timika.

“Dan benar dari beberapa alamat yang disebut pelaku tersebut, tim berhasil menemukan lima pipet plastik berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku,” ujar Hempy.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari HP antara lain 1 paket sabu ukuran sedang, 1 paket sabu ukuran kecil, 1 helm merek KYT warna kuning, 1 sapu ijuk warna merah, dan 1 ponsel iPhone Xs warna hitam.

Baca Juga :  Rangkaian Kasus yang Ditangani Polres Mimika Sepanjang 2024

Sementara dari FNR, barang bukti yang diamankan meliputi 54 paket sabu ukuran kecil, 5 pipet berisi sabu, 1 potongan pipet putih sebagai sendok takar, 1 timbangan digital merek CAMRY warna silver, dan 2 ponsel merek Infinix (Zero 30 dan Note 50 Pro) warna silver.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Hempy menegaskan Polres Mimika tidak akan berhenti melakukan pemberantasan narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melawan narkoba.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT