Polsek Mimika Baru Rangkul Warga Perangi Miras

Ahmad

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Jumat Curhat Polsek Mimika Baru di Kantor Kelurahan Inauga. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Giat Jumat Curhat Polsek Mimika Baru di Kantor Kelurahan Inauga. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKAKepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru menggandeng warga masyarakat Kelurahan Inauga untuk memberantas minuman keras (miras) agar menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

Upaya itu didorong Kepolisian Sektor Mimika Baru melalui program Jumat Curhat yang digelar hari Jumat (26/4/2024) bersama masyarakat setiap kelurahan di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong didampingi Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Inauga mendorong upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar pertemuan bersama tokoh di Kelurahan Inauga.

Pertemuan digelar bersama seluruh Ketua RT, sejumlah tokoh dan dihadiri Lurah Inauga, Gerson Rumbarar di Kantor Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyaring aspirasi masyarakat dalam menyikapi ancaman gangguan kamtibmas di lingkungannya serta upaya mempererat silaturahmi dan implementasi Polri hadir di tengah masyarakat,” kata Kapolsek Limbong.

Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan munculnya suatu tindak kejahatan yang terjadi di Mimika didasari karena miras.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penembakan 2 Anggota Pos Pol Ndeotadi 99 Paniai

“Miras merupakan penyebab utama terjadinya tindak kejahatan yang ada di Timika sehingga ancaman Kamtibmas selalu muncul” jelasnya.

Pertemuan itu disambut positif para ketua RT dan tokoh yang hadir dalam giat Jumat Curhat dengan memberikan informasi yang terjadi di lapangan serta mengharapkan adanya tindakan tegas bagi para pelaku tindak kejahatan.

Salah satu Ketua RT menyebut bahwa pihaknya sangat lelah dalam menghadapi para kelompok pemuda yang sering konsumsi minuman keras. Dimana setelah konsumsi miras tersebut selanjutnya orang-orang itu menggangu aktivitas umum.

Menanggapi keluhan yang ada, AKP Limbong mengajak masyarakat untuk tidak takut dan ragu dalam menyampaikan informasi apabila terjadi hal-hal yang mengarah pada ancaman gangguan Kamtibmas.

Masyarakat diminta melaporkan gangguan Kamtibmas melalui komunikasi langsung dengan pihak kepolisian atau melalui call center yang ada untuk penindakan lebih lanjut.

“Jangan ada keraguan dan ketakutan untuk menyampaikan informasi kepada kami pihak aparat baik secara langsung atau melalui call center yang ada, untuk kami tindaklanjuti” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Pilot Bebas, Ka Ops Damai Cartenz Terima Apresiasi dari Selandia Baru

Disisi lain AKP Limbong berharap para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kelurahan Inauga dapat menggelar program positif seperti membangun sarana dan prasarana olahraga.

Sementara itu, Lurah Inauga, Gerson Rumbarar menyatakan dengan adanya kegiatan tersebut akhirnya bisa diketahui bahwa tingkat peredaran miras di Kelurahan Inauga sangat tinggi.

Ia pun berharap agar ke depan ada kolaborasi apik antara Kelurahan Inauga dengan aparat kepolisian untuk menangani masalah miras.

“Harapan saya untuk semua masyarakat di wilayah Inauga kalau memang ada kejadian-kejadian atau ada warga yang mengkonsumsi miras agar segera melapor sehingga segera ditangani oleh pihak kepolisian,” harap Gerson.

“Kami juga berharap kalau memang ada warga yang juga mengetahui tempat penjualan (miras) agar segera melapor di kami kelurahan atau di kepolisian supaya segera ditertibkan,” tandas dia.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI
Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga
Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika
Film “Teman Tegar Maira”, Suara Lirih Papua di Tengah Ancaman Deforestasi
Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika
Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
Polres Mimika Limpahkan Tiga Berkas Kasus Narkotika ke Kejari
TPNPB Mengaku Dalang Penikaman di Yahukimo, Sebut Korban Agen Intelijen

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIT

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIT

Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga

Senin, 19 Januari 2026 - 16:51 WIT

Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:15 WIT

Film “Teman Tegar Maira”, Suara Lirih Papua di Tengah Ancaman Deforestasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WIT

Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT