MIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika telah memutus kontrak penyewaan helikopter dengan PT Unitrade Persada Nusantara untuk pelayanan Puskesmas Keliling (Pusling).
Pemutusan kontrak tersebut dilakukan setelah insinden kecelakaan yang menewaskan seorang anak balita pada bulan Juni 2022 lalu.
“Setelah kecelakaan itu, kami tidak melanjutkan kontrak lagi,” ujar Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra saat ditemui pada Kamis (13/10/2022) di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua.
Reynold menyebutkan, pihaknya pun telah mendapatkan hasil investigasi penyebab terjadinya kecelakaan. Kata dia, kecelakaan itu benar-benar murni akibat faktor cuaca.
“Berikutnya yang sedang kami urus saat ini adalah menyurat kepada Unitrade terkait pembayaran asuransi jiwa sebesar Rp1,2 miliar kepada korban meninggal dunia,” jelasnya.
“Kami menyampaikan surat kepada Unitrade semoga kalau terealisasi itu bisa diserahkan pada tanggal 12 November, pada Hari Kesehatan Nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk melanjutkan program pelayanan Pusling, Reynold mengungkapkan pihaknya telah menggandeng Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
“Kami join dengan YPMAK untuk program itu tapi hanya untuk puskesmas-puskesmas yang misalnya di Jila yang ada penerbangan perintis. Kan wilayah kami ini sebenarnya bukan hanya untuk pelayanan rutin tapi juga untuk emergency atau penanganan medikal evakuasi,” terangnya.
“Yang menjadi persoalan itu ada beberapa wilayah yang tidak ada lapangan terbangnya. Contoh di Hoya, itu harus ditempuh dengan helikopter,” tutur Reynold melanjutkan.
Di samping itu, mengenai anggaran kontrak dengan PT Unitrade Persada Nusantara, Reynold mengatakan bahwa pembayarannya sudah sesuai jumlah penerbangan.
“Jadi memang pada saat penganggaran itu dari jumlah volume terbang sudah cukup, jadi kami sudah membayarnya, sudah selesai. Empat belas kali terbang, jadi kami sudah selesai,” pungkasnya.