Rata-rata Guru Swasta di Timika Belum “Dilindungi”, Yayasan Bisa Dituntut Jika Terjadi Kecelakaan Fatal

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

MIMIKA – Kelompok tenaga pendidik yang bekerja di bawah yayasan di Timika, Papua Tengah rata-rata belum diberi lindungan jaminan ketenagakerjaan oleh pihak yayasan sebagai pemberi kerja.

Verry K. Boekan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, hampir sebagian besar yayasan belum mendaftarkan guru-gurunya selaku tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Yah memang rata-rata ini dialami oleh guru swasta. Makanya kami melakukan pelayanan langsung ke lapangan atau jemput bola ke setiap sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pihak pemberi kerja agar mendaftarkan tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelas Verry, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syukurnya sebagian mulai mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Tapi itu masih sangat sedikit yang melakukannya,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga :  Sabet 7 Medali Emas, Atlet Bulutangkis Mimika Juara Umum Kejurprov Papua Tengah

Verry menegaskan, selaku pemberi kerja, yayasan wajib mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan karena jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal ataupun kematian, pihak keluarga korban dapat menuntut yayasan selaku pemberi kerja.

“Pihak keluarga bisa menuntut pemberi kerja untuk membayarkan santunan atas kecelakaan ataupun kematian yang dialami sebesar jaminan kematian pada BPJS ketenagakerjaan. Misalnya, jaminan kematian sebesar Rp42 juta, maka pihak pemberi kerja juga membayarkan santunan sebesar itu karena tidak mau mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.

Kata Verry, hal itu sudah sesuai dengan PP Nomor 44 Tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga :  Alex Omaleng Jamin Ratusan Pekerja Rentan Lewat BPJamsostek

Di samping itu, dia juga mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi secara meluas kepada para kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/K baik yang ada di sekolah swasta maupun sekolah Negeri.

“Kita sudah sosialisasikan waktu di Sentra Pendidikan. Di situ, seluruh kepala sekolah hadir baik itu dari sekolah swasta maupun sekolah Negeri. Jadi, itu semua butuh pemahaman yang baik agar semua tenaga pendidik bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kalau guru yang di bawah Dinas Pendidikan, semua sudah tercover melalui APBD. hanya saja guru di sekolah swasta ini yang belum semua, dan kami berharap pihak yayasan bisa melihat hal ini dengan baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka
Rumah Pintar Hadir di Pedalaman Puncak Jaya, Buka Akses Belajar Anak-anak Papua
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Pendidikan di Waa Banti Mimika Belum Maksimal, Polisi Buka Kelas Darurat
Tiga Tahun Belajar di Luar Papua, Lulusan ADEM Kembali dan Siap Raih Bangku Kuliah
Resmikan Asrama Rp12 Miliar di Timika, Bupati Intan Jaya Fokus Bangun SDM
DPRK Temukan Asrama Putri Mamberamo Raya Terbengkalai sejak 2023
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:19 WIT

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:51 WIT

Rumah Pintar Hadir di Pedalaman Puncak Jaya, Buka Akses Belajar Anak-anak Papua

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIT

Pendidikan di Waa Banti Mimika Belum Maksimal, Polisi Buka Kelas Darurat

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:02 WIT

Tiga Tahun Belajar di Luar Papua, Lulusan ADEM Kembali dan Siap Raih Bangku Kuliah

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT