Rata-rata Guru Swasta di Timika Belum “Dilindungi”, Yayasan Bisa Dituntut Jika Terjadi Kecelakaan Fatal

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

MIMIKA – Kelompok tenaga pendidik yang bekerja di bawah yayasan di Timika, Papua Tengah rata-rata belum diberi lindungan jaminan ketenagakerjaan oleh pihak yayasan sebagai pemberi kerja.

Verry K. Boekan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, hampir sebagian besar yayasan belum mendaftarkan guru-gurunya selaku tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Yah memang rata-rata ini dialami oleh guru swasta. Makanya kami melakukan pelayanan langsung ke lapangan atau jemput bola ke setiap sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pihak pemberi kerja agar mendaftarkan tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelas Verry, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syukurnya sebagian mulai mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Tapi itu masih sangat sedikit yang melakukannya,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Upayakan Peserta BPJS Bisa Akses Semua Faskes

Verry menegaskan, selaku pemberi kerja, yayasan wajib mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan karena jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal ataupun kematian, pihak keluarga korban dapat menuntut yayasan selaku pemberi kerja.

“Pihak keluarga bisa menuntut pemberi kerja untuk membayarkan santunan atas kecelakaan ataupun kematian yang dialami sebesar jaminan kematian pada BPJS ketenagakerjaan. Misalnya, jaminan kematian sebesar Rp42 juta, maka pihak pemberi kerja juga membayarkan santunan sebesar itu karena tidak mau mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.

Kata Verry, hal itu sudah sesuai dengan PP Nomor 44 Tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga :  Alex Omaleng Jamin Ratusan Pekerja Rentan Lewat BPJamsostek

Di samping itu, dia juga mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi secara meluas kepada para kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/K baik yang ada di sekolah swasta maupun sekolah Negeri.

“Kita sudah sosialisasikan waktu di Sentra Pendidikan. Di situ, seluruh kepala sekolah hadir baik itu dari sekolah swasta maupun sekolah Negeri. Jadi, itu semua butuh pemahaman yang baik agar semua tenaga pendidik bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kalau guru yang di bawah Dinas Pendidikan, semua sudah tercover melalui APBD. hanya saja guru di sekolah swasta ini yang belum semua, dan kami berharap pihak yayasan bisa melihat hal ini dengan baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Freeport Pacu SDM Papua Kuasai AI, Pelatihan di Timika Diserbu Ratusan Peserta
Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
Sentra Pendidikan Mimika Butuh Intervensi Pemprov Hingga Pemerintah Pusat
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Jalan Sunyi Polisi Kawan Pendidikan di Kapiraya
Wapres Tinjau Sentra Pendidikan Mimika, Sekolah Asrama Khusus OAP
Data Dapodik Bermasalah, Distribusi MBG di Mimika Kacau
Lokakarya Pendidikan Keuskupan Timika Tegaskan Sinergi Majukan SDM Papua Tengah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:37 WIT

Freeport Pacu SDM Papua Kuasai AI, Pelatihan di Timika Diserbu Ratusan Peserta

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIT

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 22:43 WIT

Sentra Pendidikan Mimika Butuh Intervensi Pemprov Hingga Pemerintah Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIT

Jalan Sunyi Polisi Kawan Pendidikan di Kapiraya

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT