Ratusan Pelaku Usaha di Mimika Ikuti Sosialisasi OSS Berbasis Risiko

Ahmad

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seremoni pembukaan sosialisasi implementasi perizinan berusaha yang dilaksanakan di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Seremoni pembukaan sosialisasi implementasi perizinan berusaha yang dilaksanakan di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 200 pelaku dan perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Mimika mengikuti sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta pengawasan perizinan, yang digelar di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, dan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.

Peserta berasal dari berbagai sektor usaha, antara lain perhotelan, produksi, perdagangan, dan industri. Sosialisasi bertujuan memberi pemahaman kepada pelaku usaha terkait sistem Online Single Submission (OSS) berbasis Risk-Based Approach (RBA) yang kini menjadi acuan utama perizinan usaha di Indonesia.

Dalam sambutannya, Frans Kambu menegaskan bahwa penerapan OSS RBA merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari OSS sebelumnya yang diperkenalkan untuk mendorong kemudahan berusaha.

“Pelaku usaha perlu mengetahui bahwa dalam pengurusan OSS RBA ada beberapa tingkat risiko yang terdiri dari risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Sehingga, penerbitan Nomor Induk Usaha (NIB) sesuai tingkat risiko,” ujar Frans.

Ia menjelaskan, OSS RBA mengintegrasikan seluruh perizinan usaha ke dalam satu sistem resmi pemerintah sehingga memberikan legalitas yang sah sekaligus kepastian hukum bagi pelaku usaha. Legalitas ini penting untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari, termasuk konflik izin lokasi maupun persyaratan lain.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Karir, Puluhan Personel Polres Dogiyai Ikut Tes Kesamaptaan Jasmani

Selain memberikan kepastian hukum, sistem ini juga mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha. Dengan pendekatan berbasis risiko, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Melalui sistem ini, investor akan lebih yakin menanamkan modal karena prosedur perizinan jelas, sederhana, dan memiliki kepastian hukum,” kata Frans menambahkan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesawat Aman Air Bawa BBM Tergelincir di Bandara Mulia Puncak Jaya
Tiga Hari Galang Dana, Mahasiswa Papua Kirim Donasi untuk NTT
Sambangi Tablanusu, Jose Alvan Ohei Bangun Mental dan Ekonomi Masyarakat Tanah Merah
Sekolah di Mimika Disiapkan Menuju Adiwiyata Nasional, DLH Perkuat Pendampingan
Hari Juang Polri, Polres Mimika Gelar Lomba “Jadi Kapolres Sehari” untuk Anak-Anak
75 Pasangan OAP di Mimika Timur Jauh Ikuti Nikah Massal
103 Pasangan di Mimika Ikuti Isbat dan Nikah Massal Menyambut HUT RI
Bangkitkan Mental Pemuda Papua, Jose Alvan Ohei Kenalkan ONOMI

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIT

Tiga Hari Galang Dana, Mahasiswa Papua Kirim Donasi untuk NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:29 WIT

Sambangi Tablanusu, Jose Alvan Ohei Bangun Mental dan Ekonomi Masyarakat Tanah Merah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:29 WIT

Sekolah di Mimika Disiapkan Menuju Adiwiyata Nasional, DLH Perkuat Pendampingan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:12 WIT

Hari Juang Polri, Polres Mimika Gelar Lomba “Jadi Kapolres Sehari” untuk Anak-Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIT

75 Pasangan OAP di Mimika Timur Jauh Ikuti Nikah Massal

Berita Terbaru