MIMIKA – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mimika masih menjadi persoalan lantaran tidak memiliki rumah singgah atau tempat penampungan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Mimika, Paulus Saile, dalam sebuah kegiatan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022).
“Upaya penanganan terhadap ODGJ ini sudah kami lakukan. Beberapa kali kami lakukan pengobatan tapi bersifat terbatas sehingga pasien dikembalikan karena tidak ada tempat untuk menampung mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut Paulus mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Sosial, jumlah ODGJ di Kabupaten Mimika saat ini telah mencapai 58 orang.
“Data yang kami punya ada 58 ODGJ, tapi kemungkinan masih banyak lagi ODGJ diluar sana, hanya saja tidak dilaporkan oleh pihak keluarganya,” kata Paulus.
Menurut Paulus, keluarga sesungguhnya memiliki peran penting karena keluarga merupakan tumpuan utama dalam penanganan pasien ODGJ. Sayangnya, yang terjadi selama ini keluarga malah terkesan kurang memiliki rasa kepedulian.
“Masalah gangguan jiwa, keluarga merupakan tumpuan utama dalam penanganan dan memberikan suport penuh kepada pasien. Selanjutnya pemerintah sebagai pendamping untuk pemulihan, tapi faktanya selama ini keluarga kurang peduli, bahkan sering membuli yang membuat pasien merasa tidak nyaman sehingga mereka harus berkeliaran di jalan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Paulus berharap kepada pihak keluarga agar dapat ikut mengambil peran dalam penanganan pasien ODGJ.