MIMIKA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan sejumlah paket minuman keras (miras) jenis Sopi sebanyak 145 liter di Pelabuhan Pomako Timika, Senin (19/9/2022).
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika, Sisilia Yulian Doirebo, SH mengatakan, paket miras tersebut ditemukan di salah satu kapal yang sedang bersandar di pelabuhan.
Meski demikian, kata Sisilia, pihaknya belum mengetahui dari mana paket miras itu berasal karena pemiliknya telah kabur dan tidak lagi berada di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senin kemarin kami amankan Sopi. Tapi pemiliknya tidak ada, dia kabur,” ungkap Sisilia saat dihubungi via telpon, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut disampaikan bahwa paket miras tersebut saat ini tengah ditahan di Kantor Satpol PP, Jalan Poros Kuala Kencana, Mimika.
“Miras masih kami amankan. Kemarin, kami sudah komunikasi dengan pihak Polres. Kami suruh antar ke Polres untuk diamankan di sana, dan nantinya akan dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.