Sistem Eror, Banyak Pencaker Intan Jaya Tak Bisa Unggah Berkas CPNS

Ahmad

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Intelektual dari Kabupaten Intan Jaya, Joni Kobogau. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Tokoh Intelektual dari Kabupaten Intan Jaya, Joni Kobogau. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Banyak para pencari kerja (pencaker) yang hendak mendaftarkan diri mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di Kabupaten Intan Jaya mengalami kesulitan saat mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCSAN).

Hal itu dibenarkan Tokoh Intelektual Kabupaten Intan Jaya, Joni Kobogau, saat ditemui bersama para pencaker dari Intan Jaya yang sedang berada di Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/8/2024).

Joni menyebut, kendala yang dialami para pencari kerja ini terjadi pada saat mereka akan menempelkan meterai elektronik (E-Meterai) ke dalam SSCASN. Saat diakses, sistem pun langsung eror.

Mereka menduga bahwa kendala ini terjadi lantaran situs tersebut diakses oleh banyak pengguna di seluruh Indonesia. Di hari pertama saat mereka mengakses, tidak terdapat kendala apapun dalam SSCASN. Namun, di hari ke enam sampai saat ini, sistem tersebut eror.

“Di hari pertama tidak terjadi apa-apa. Namun, kemudian pada hari ke enam ke tujuh sistem eror. Tidak bisa diakses lagi jadi mereka (pencaker) ini tidak bisa tempel meterai online (E-meterai) itu,” jelasnya.

Atas persoalan ini, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar dapat mengambil kebijakan dengan memberikan kemudahan bagi para pencaker untuk mendaftarkan diri mengikuti tes CPNS 2024.

Baca Juga :  Lagi, Polres Mimika Amankan Ratusan Liter Miras Lokal di Pelabuhan Pomako

“Mohon ada kebijakan bagi mereka yang tidak mendaftar secara online karena sistem eror,” desak Joni.

Mereka juga meminta kepada pemerintah agar dapat mengimplementasikan Undang-Undang Otonomi Khusus dengan baik sehingga mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Para pencaker itu pun mendesak pemerintah agar dapat mengakomodir pendaftaran secara offline bagi anak-anak orang asli Papua dan meniadakan pendaftaran yang dilakukan secara online.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT