Tak Sesuai CPPOB, Produksi Air Dwi Koala di Mimika Dihentikan

Ahmad

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk air mineral PT Dwi Koala kemasan galon. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Produk air mineral PT Dwi Koala kemasan galon. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah menghentikan sementara aktivitas produksi air minum PT Dwi Koala Kencana.

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F Paepasadea, mengatakan penghentian itu berkaitan temuan adanya ketidaksesuaian penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB.

“Itu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM di sarana produksi PT Dwi Koala Kencana bahwa terdapat ketidaksesuaian CPPOB,” kata Marselino.

Pembinaan pun dilakukan dengan menghentikan sementara kegiatan produksi air minum PT Dwi Koala. Penghentian sementara itu berlaku sejak Senin 30 April 2024 lalu.

Dengan penghentian sementara itu, ia berharap proses perbaikan dapat segera diselesaikan.

Marselino mengungkapkan PT Dwi Koala Kencana telah menarik seluruh lot produksinya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Pasar Murah 18–19 Desember untuk Stabilkan Harga Sembako Jelang Nataru

PT Dwi Koala Kencana sendiri merupakan produsen air minum kemasan di Kabupaten Mimika. Produknya dikonsumsi secara massal oleh warga.

Sejumlah minimarket hingga kios-kios yang biasanya menjual produk Dwi Koala mulai tidak ditemukan adanya produk-produk air mineral Dwi Koala.

Produk yang dimaksud baik dalam kemasan gelas maupun galon.

Tetapi beberapa kios masih memajang produk Dwi Koala kemasan galon meskipun tidak berisikan air.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Mimika Perkuat Pendampingan Lansia, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop Tujuh Dimensi
LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Urusan Kesehatan Bukan Cuma Tugas Dinas, Dinkes Mimika Gandeng Tokoh Adat dan Kampung
Dinkes Mimika Gelar Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan
Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:13 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Pendampingan Lansia, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop Tujuh Dimensi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:26 WIT

LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:27 WIT

Urusan Kesehatan Bukan Cuma Tugas Dinas, Dinkes Mimika Gandeng Tokoh Adat dan Kampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:09 WIT

Dinkes Mimika Gelar Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT

Dinas Lingkungan Hidup bersama PT Freeport Indonesia melakukan pembersihan sungai yang di penuhi sampah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Freeport

DLH Mimika dan Freeport Bersihkan Sungai Tersumbat Sampah

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:15 WIT