Tak Sesuai CPPOB, Produksi Air Dwi Koala di Mimika Dihentikan

Ahmad

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk air mineral PT Dwi Koala kemasan galon. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Produk air mineral PT Dwi Koala kemasan galon. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah menghentikan sementara aktivitas produksi air minum PT Dwi Koala Kencana.

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F Paepasadea, mengatakan penghentian itu berkaitan temuan adanya ketidaksesuaian penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB.

“Itu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM di sarana produksi PT Dwi Koala Kencana bahwa terdapat ketidaksesuaian CPPOB,” kata Marselino.

Pembinaan pun dilakukan dengan menghentikan sementara kegiatan produksi air minum PT Dwi Koala. Penghentian sementara itu berlaku sejak Senin 30 April 2024 lalu.

Dengan penghentian sementara itu, ia berharap proses perbaikan dapat segera diselesaikan.

Marselino mengungkapkan PT Dwi Koala Kencana telah menarik seluruh lot produksinya.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Targetkan 2 Juta Tes Malaria dan 50 Ribu Skrining TBC pada 2026

PT Dwi Koala Kencana sendiri merupakan produsen air minum kemasan di Kabupaten Mimika. Produknya dikonsumsi secara massal oleh warga.

Sejumlah minimarket hingga kios-kios yang biasanya menjual produk Dwi Koala mulai tidak ditemukan adanya produk-produk air mineral Dwi Koala.

Produk yang dimaksud baik dalam kemasan gelas maupun galon.

Tetapi beberapa kios masih memajang produk Dwi Koala kemasan galon meskipun tidak berisikan air.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN
Sinode GKI Resmikan Unit Usaha Amazing Grace Hotel di Papua
Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Luncurkan Imunisasi Kejar
Stok Beras Timika 1.513 Ton, Bulog Pastikan Cukup Tiga Bulan
Ruang Operasi RS Waa Banti akan Beroperasi pada Juni 2026 Mendatang
Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Perintis Rp34 Miliar, Target 150 Ribu Warga Dapat Layanan Gratis
Dinkes Mimika Targetkan 2 Juta Tes Malaria dan 50 Ribu Skrining TBC pada 2026
Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:46 WIT

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:00 WIT

Sinode GKI Resmikan Unit Usaha Amazing Grace Hotel di Papua

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:06 WIT

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Luncurkan Imunisasi Kejar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WIT

Stok Beras Timika 1.513 Ton, Bulog Pastikan Cukup Tiga Bulan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:28 WIT

Ruang Operasi RS Waa Banti akan Beroperasi pada Juni 2026 Mendatang

Berita Terbaru

Pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (6/3/2026). (Foto: BPJS Kesehatan)

Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

Sabtu, 7 Mar 2026 - 14:46 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/