MIMIKA – Distrik Mimika Baru mulai menggeser strategi penanganan malaria dari pendekatan terpusat ke gerakan berbasis komunitas.
Bersama UNICEF dan para lurah, pemerintah distrik membentuk tim malaria di tingkat kelurahan guna memperkuat pengendalian hingga ke akar rumput.
Langkah ini diambil di tengah tingginya beban kasus malaria di Kabupaten Mimika. Data Dinas Kesehatan per 10 Februari 2026 mencatat sebanyak 189.593 kasus positif sepanjang 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, terdapat tren perbaikan dengan penurunan positivity rate (PR) dari 22,9 persen menjadi 14,62 persen.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan pembentukan tim kelurahan menjadi strategi penting untuk memastikan intervensi berjalan lebih terarah dan efektif di lapangan.
”kita sadari bawah kelurahan punya banyak beban, selain stunting ada malaria yang harus kita lakukan upaya pengendalian sehingga beberapa hal bisa kita lakukan untuk mengendalian malaria ini,” ujar Merlyn Temorubun pada Rapat koordinasi pembentukan Tim Malaria tingkat kelurahan di Kantor Distrik Mimika Baru, Rabu (8/3/2026).
Menurutnya, keberadaan tim ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat RT.
Dengan struktur yang jelas, upaya pengendalian diharapkan lebih terukur dan mampu menekan angka kesakitan di masing-masing wilayah.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan malaria tidak bisa hanya bertumpu pada tenaga kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Perlu kerjasama dari berbagai pihak terkait malaria ini, karna malaria ini masalah kita, penularan malaria harus kita putuskan dengan kegiatan-kegiatan berkelanjutan di masing-masing wilayah kelurahan,” tambah Merlyn.
Dalam implementasinya, UNICEF sebagai mitra strategis merancang tiga pilar utama pengendalian malaria di tingkat kelurahan. Konsultan Malaria UNICEF wilayah Timika-Nabire, Yulizar Kasma, menjelaskan bahwa fokus utama meliputi pengelolaan lingkungan, intervensi biologis, serta penguatan surveilans dan edukasi masyarakat.
Upaya tersebut mencakup pembersihan genangan air, penggunaan larvasida untuk membasmi jentik nyamuk, serta dukungan logistik bagi tenaga kesehatan dan kader dalam melakukan surveilans aktif dan pengawasan kepatuhan minum obat (DMO).
Selain itu, penyebaran media edukasi secara masif juga dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mencegah gigitan nyamuk.
Pembentukan tim malaria kelurahan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung target nasional eliminasi malaria pada 2030. Peran aktif kelurahan dan kampung disebut menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Kelurahan dan Kampung adalah ujung tombak dalam pengendalian malaria di wilayahnya masing-masing, ada dan bergeraknya tim malaria Kelurahan bentuk komitmen kita dalam mewujudkan eliminasi malaria di 2030 nanti,” pungkasnya.


























