Beredar Foto Anak Kurang Gizi, Puskesmas Timika: Sedang Ditangani dan Sudah Ada Perubahan

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto seorang balita kekurangan gizi yang beredar di WAG publik.

Foto seorang balita kekurangan gizi yang beredar di WAG publik.

MIMIKA – Beredar sebuah foto yang menggambarkan seorang anak balita dengan kondisi tubuh yang cukup memprihatinkan.

Dari foto yang didapat dari beberapa WAG publik, seorang anak balita dengan berat badan yang sangat minim itu sedang di bopong ke atas timbangan untuk diukur berat badannya oleh seorang perawat.

Terkonfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, anak balita itu ternyata merupakan salah satu pasien dari Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga baru tahu semalam foto itu. Kalau saya lihat-lihat, itu fotonya dari Puskesmas Timika,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyao, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, Darling Samber, seorang Penanggung Jawab Gizi di Puskesmas Timika, membenarkan bahwa balita dalam foto tersebut adalah pasiennya.

Darling mengungkapkan, balita laki-laki itu berusia 4 tahun 8 bulan. Ia mengalami kekurangan gizi dengan penyakit penyerta.

Penanggung Jawab Gizi Puskesmas Timika, Darling Samber. (Foto: GaleriPapua.com)

“Dia bukan gizi buruk murni. Ada penyakit penyertanya yaitu TB. Jadi, bukan karena tidak makan begitu, tidak. Tapi ada penyakit penyertanya yang membuat dia sampai menjerumus ke gizi buruk,” ungkap Darling saat diwawancarai awak media di Puskesmas Timika, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Bakar Batu Tandai Dukungan Masyarakat Suku Nduga untuk AIYE

Dikatakan bahwa kasus tersebut ditemukan ketika pihaknya melakukan pelayanan sweeping vitamin A di lapangan pada bulan Februari 2023.

Darling menyampaikan, saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien pada Jumat (24/2/2023) lalu, berat badannya hanya mencapai 8,8 kg yang mana usia anak 4 tahun harusnya memiliki berat paling tidak 20 kg.

“Kemudian tinggi badannya 85 cm yang paling tidak seharusnya dia sekitar 105-108 cm. Lingkar lengan sebelah kiri kemarin kita ukur itu 8,8 cm, normalnya itu harus 12,5 cm,” kata Darling.

“Jadi dia sudah kategori; menurut berat badannya kurang, tinggi badannya sangat kurang, lingkar lengannya sangat kurang. Kalau tambah dengan lingkar kepala lagi semua sangat kurang,” imbuhnya.

Sampai dengan hari ini, lanjut Darling, anak tersebut masih dalam penanganan pelayanan khusus dari pihak kesehatan.

“Kita sudah lakukan pemberian susu formula khusus. Ini hari ke tujuh. Sesuai dengan SOP, kita akan tangani selama 90 hari,” jelasnya.

Selain pemberian susu formula, adapun pemeriksaan lingkungan oleh tim kesehatan lingkungan untuk memastikan lingkungan tempat tinggal anak tersebut telah higenis.

“Ada juga tim TB yang turun karena ini dia dengan kasus penyakit penyerta TB. Lalu tim malaria juga sudah turun sudah sumbang dalam bentuk kelambu,” terangnya.

Baca Juga :  Masalah Keamanan: Sejumlah Maskapai Pesawat Hentikan Penerbangan ke Beberapa Wilayah Papua

Darling mengatakan, dalam waktu satu minggu pengobatan, kondisi balita tersebut mulai menunjukkan perubahan positif.

“Perubahannya di hari ke 7 ini dari tidak bisa berjalan, dia sudah bisa berjalan 5 langkah, sudah bisa merayap. Hari pertama kita pergi itu dia cuma bisa duduk. Kita berharap kondisinya bisa kembali normal. Nanti kita cek lagi, semoga setiap minggu ada perkembangan,” katanya.

Belajar dari pengalaman ini, Darling juga mengimbau kepada masyarakat terlebih orang tua untuk dapat merawat dan menjaga kesehatan anaknya.

“Kita tidak bisa kerja sendiri karena dalam posisi ini kita tim Puskesmas, tim Dinkes cuma support. Inti dari kasus-kasus seperti begini adalah orang tua. Jadi, orang tua harus punya bisa mengerti didik anak. Dari anak dalam kandungan sampai usia 5 tahun, itu anak butuh perhatian khusus supaya tidak terjadi kasus-kasus seperti begini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus gizi buruk ini merupakan yang pertama di Puskesmas Timika dalam tahun 2023. Pada tahun sebelumnya, Puskesmas Timika telah menangani kurang lebih 10 kasus yang mana rata-rata adalah kasus gizi buruk dengan penyakit penyerta.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien
6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD
Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02 WIT

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:52 WIT

6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08 WIT

Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT