NABIRE — Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, menyampaikan pandangannya mengenai konflik berkepanjangan di Papua.
Dalam forum yang difasilitasi oleh Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Uskup Bernardus menegaskan bahwa konflik Papua tidak bisa diselesaikan tanpa menyentuh akar persoalan yang mendalam dan sistemik.
Menurutnya, terdapat lima akar utama konflik Papua yang perlu diakui dan ditangani secara serius. Pertama, ia menyoroti persoalan penentuan hak politik bangsa Papua Barat yang dirampas sejak integrasi wilayah ini ke dalam Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah soal hak politik bangsa Papua yang dirampas. Itu menjadi tuntutan yang terus berjalan sampai hari ini,” tegasnya melalui zoom meeting yang disiarkan langsung di Kanal YouTube Jubi TV, Sabtu (31/5/2025).
Akar konflik kedua, lanjutnya, adalah postkolonialisme dan postimperialisme yang masih berlangsung dalam bentuk baru melalui metode-metode kolonial modern.
Ia menyebut ada keterlibatan negara-negara besar dan Indonesia dalam penguasaan sumber daya alam serta dominasi budaya atas masyarakat Papua.
Ketiga, Uskup Bernardus menyoroti terjadinya pergeseran dan perampasan hak-hak dasar orang asli Papua di berbagai bidang seperti ekonomi, hukum, politik, dan keamanan.
Ia menyebut masyarakat Papua seringkali tidak mendapatkan hak untuk mengelola usahanya sendiri, bahkan dibatasi aksesnya.
Keempat, ia mengkritisi peran oligarki dan kapitalis dalam tubuh negara, termasuk keterlibatan aparat keamanan, yang menurutnya membuat kebijakan demi kepentingan ekspor dan investasi, sekaligus memberikan proteksi terhadap kepentingan mereka sendiri.
Kelima, ia mengungkapkan bahwa negara telah menciptakan opini negatif terhadap orang Papua di mata publik nasional dan internasional.
“Orang Papua dikonstruksikan sebagai orang jahat dan ancaman negara, sehingga dianggap pantas dikontrol, diawasi, bahkan dihilangkan,” jelasnya.
Uskup Bernardus juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan terbaru, seperti pembunuhan terhadap Mama Hetina Mirip. Ia mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa campur tangan pemerintah dan aparat negara.
Sebagai solusi, ia menawarkan empat langkah yakni sebagai berikut.
- Investigasi independen dan proses hukum terhadap pelaku kekerasan, termasuk pembunuhan terhadap warga sipil seperti Mama Hetina Mirip.
- Doa bersama dan rekonsiliasi nasional Papua, yang melibatkan semua komponen perjuangan—baik sipil, militer, politik, maupun gereja. Ia mendorong gereja mengambil peran sebagai mediator rekonsiliasi ini.
- Jeda kemanusiaan atau gencatan senjata antara aparat negara dan kelompok bersenjata di Papua, serta mendorong keterlibatan Komisi HAM PBB dalam melakukan penyelidikan menyeluruh di lapangan.
- Dialog politik jangka panjang antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua, dimediasi oleh pihak ketiga, sebagai upaya menyelesaikan akar konflik politik—meniru pendekatan damai yang pernah dilakukan di Aceh.
“Kita perlu satu perumusan bersama untuk disampaikan ke pemerintah pusat, DPR, MPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya. Ini soal masa depan Papua,” tutupnya.








