Home / DPR

Berkas BMS, KPU Mimika Beri Waktu Perbaikan 3 Hari bagi Bapaslon

Ahmad

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Beby Bahi (kiri), dan Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma (kanan), saat ditemui di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jumat (6/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Beby Bahi (kiri), dan Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma (kanan), saat ditemui di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jumat (6/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Berkas tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) setelah melalui tahap penelitian berkas.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, usai pleno penetapan hasil penelitian administrasi dokumen pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Kantor KPU pada Jumat (6/9/2024) sore.

Dari hasil pleno tersebut, tim peneliti menyatakan bahwa berkas administrasi dari ketiga Bapaslon yakni Alexander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Johanes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) belum memenuhi syarat.

“Kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini dinyatakan belum memenuhi syarat,” kata Hiro sapaan karibnya.

Hiro menjelaskan, ada 18 item persyaratan di dalam aplikasi Silon KPU yang harus dilengkapi dengan teliti oleh tim dari masing-masing Bapaslon.

Jika salah satu dari 18 item tersebut tidak terpenuhi oleh Bapaslon, maka secara akumulasi dinyatakan BMS.

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Ama Beby Bahi, mengatakan KPU memberikan tenggat waktu hingga 3 hari ke depan bagi masing-masing Bapaslon untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga :  PFA Cari Bakat 2024 Resmi Bergulir, 100 Lebih Anak Ikut Seleksi di Mimika

Setelah dilakukan perbaikan, maka akan kembali diteliti oleh tim peneliti. Apabila masih ditemukan adanya berkas Bapaslon yang belum memenuhi syarat, maka tak dapat lagi untuk diperbaiki.

“Yang pastinya di tanggal 13-14 September itu (ditentukan hasil perbaikan-red) tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat,” kata Dia.

Sebelumnya, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penetapan Bapaslon menjadi Pasangan Calon (Paslon) bakal dilakukan 22 September 2024. Sementara pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:41 WIT

Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT