Polisi akan Selidiki dan Kejar Napi Lapas Kelas IIB Timika yang Kabur

Ahmad

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika akan menyelidiki dan mengejar narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Timika yang melarikan diri beberapa waktu lalu.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, mengatakan sebelumnya Kalapas Kelas IIB Timika sudah menyurat ke Polres Mimika untuk meminta bantuan pencarian Napi inisial ADS alias Diman yang kabur tersebut.

“Tetap kita akan suport, kita akan bantu,” kata Kompol Hermanto saat ditemui di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Senin (30/9/2034).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan ini, Kompol Hermanto menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu keberadaan Diman yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Kasus Penikaman di Lorong SMA Taruna Timika Naik Tahap I

Ia menegaskan, siapapun yang ikut serta menyembunyikan ADS maka dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan di bandara maupun pelabuhan untuk mencegah kemungkinan DPO melarikan diri ke luar kota.

“Jikalau dapat kami koordinasi dengan Kalapas untuk dikembalikan. Kami juga punya tahapan-tahapan untuk membantu mengamankan narapidana,” pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial ADS alias Diman melarikan diri dari Lapas.

Baca Juga :  Sambangi Pasar Sentral Timika, Mendag: Harga Bahan Pokok Stabil, Barang Banyak

ADS alias Diman kabur dari Lapas Kelas IIB Timika pada Kamis 12 September 2024 dengan memanfaatkan kelalaian petugas Lapas.

Sebelum melarikan diri, saat itu, sekitar pukul 10.00 WIT ada 9 orang warga binaan yang diberi tugas untuk membersihkan rumah dinas di dalam kompleks Lapas.

Namun, sekitar 17.30 WIT setelah menyelesaikan pekerjaan, dan para warga binaan tersebut kembali ke Lapas, hanya 8 orang warga binaan yang kembali. Sedangkan, warga binaan atas nama Diman tak jua kembali.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT