Dukung Pengusaha Kecil, Dinas Koperasi Mimika Bangun 3 Rumah Produksi

Jefri Manehat

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam tahun ini, mulai membangun tiga unit rumah produksi yang diperuntukkan bagi pengusaha orang asli Papua.

“Rumah produksi yang kita bangun ada tiga. Masing-masing di Kampung Pigapu untuk usaha teh mangrove, kemudian usaha sagu dan ikan di koperasi Maria Bintang Laut, dan rumah produksi untuk usaha noken di kawasan Irigasi,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Pusda dan 90 Proyek Pembangunan Lainnya

Petrus mengatakan, rumah produksi tersebut dibangun sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku ekonomi skala kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa rumah produksi itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan masing-masing usaha yang digeluti sehingga memudahkan dalam proses marketing.

“Di sana, mereka akan melakukan pengemasan terhadap hasil produksi, karena selama ini mereka mengalami kendala di sektor kemasan produk. Untuk itu, pemerintah hadir memberikan solusi bagi pelaku usaha skala kecil sehingga mereka bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam mengembangkan usaha mereka,” kata Petrus.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Polres Mimika Tatap Muka Bersama Jurnalis

Rumah produksi, sambung Petrus, akan rampung di akhir tahun 2023. Setelah rampung, bangunan tersebut bakal dihibahkan kepada para pengusaha skala kecil untuk mengembangkan usahanya.

Di samping itu, Dinas Koperasi juga berencana membangun lagi rumah produksi bagi usaha komoditi lainnya seperti tambelo, buah merah, kopi, dan cokelat. Dinas Koperasi mengupayakan pembangunan ini dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT