Home / DPR / Utama

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Perusakan di Kantor Redaksi Jubi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Polisi melakukan penyelidikan kasus perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) lalu sekitar pukul 02.30 WIT.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang melemparkan dua buah benda sehingga menyebabkan kebakaran 2 unit kendaraan roda 4 yang terparkir di depan kantor PT Media Redaksi Jubi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kasus tersebut dan telah meminta keterangan empat orang saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih kami selidiki, pelakunya belum kita ketahui,” kata Kabid Humas Polda Papua, di Jayapura, Minggu (20/10/2024).

Untuk mengungkap pelaku, polisi telah mencari dan mengumpulkan bukti petunjuknya yang salah satunya adalah rekaman CCTV untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh tim dari Bidlabfor Polda Papua dengan mengambil sampel di TKP untuk mengetahui kandungan Zat Adesive yang sedang diolah di Puslabfor Polri.

Baca Juga :  Leonardus Tumuka: Sekretaris Eksekutif YCTP Harus Dievaluasi

“Sampai dengan saat ini, penyidik gabungan Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap kejadian tersebut,” ungkap Kombes Benny.

Kabid Humas meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

“Kami meminta masyarakat agar proses penyelidikan dapat ditunggu hasilnya dan Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap pelaku dan motif,” tutup Kabid Humas.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Berita Terbaru