Home / DPR / Utama

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Perusakan di Kantor Redaksi Jubi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Polisi melakukan penyelidikan kasus perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) lalu sekitar pukul 02.30 WIT.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang melemparkan dua buah benda sehingga menyebabkan kebakaran 2 unit kendaraan roda 4 yang terparkir di depan kantor PT Media Redaksi Jubi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kasus tersebut dan telah meminta keterangan empat orang saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih kami selidiki, pelakunya belum kita ketahui,” kata Kabid Humas Polda Papua, di Jayapura, Minggu (20/10/2024).

Untuk mengungkap pelaku, polisi telah mencari dan mengumpulkan bukti petunjuknya yang salah satunya adalah rekaman CCTV untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh tim dari Bidlabfor Polda Papua dengan mengambil sampel di TKP untuk mengetahui kandungan Zat Adesive yang sedang diolah di Puslabfor Polri.

Baca Juga :  Menyongsong HUT RI ke-78, Freeport Gelar Berbagai Kegiatan Menarik

“Sampai dengan saat ini, penyidik gabungan Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap kejadian tersebut,” ungkap Kombes Benny.

Kabid Humas meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

“Kami meminta masyarakat agar proses penyelidikan dapat ditunggu hasilnya dan Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap pelaku dan motif,” tutup Kabid Humas.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT