Home / DPR / Utama

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Perusakan di Kantor Redaksi Jubi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Polisi melakukan penyelidikan kasus perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) lalu sekitar pukul 02.30 WIT.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang melemparkan dua buah benda sehingga menyebabkan kebakaran 2 unit kendaraan roda 4 yang terparkir di depan kantor PT Media Redaksi Jubi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kasus tersebut dan telah meminta keterangan empat orang saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih kami selidiki, pelakunya belum kita ketahui,” kata Kabid Humas Polda Papua, di Jayapura, Minggu (20/10/2024).

Untuk mengungkap pelaku, polisi telah mencari dan mengumpulkan bukti petunjuknya yang salah satunya adalah rekaman CCTV untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh tim dari Bidlabfor Polda Papua dengan mengambil sampel di TKP untuk mengetahui kandungan Zat Adesive yang sedang diolah di Puslabfor Polri.

Baca Juga :  AIYE Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

“Sampai dengan saat ini, penyidik gabungan Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap kejadian tersebut,” ungkap Kombes Benny.

Kabid Humas meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

“Kami meminta masyarakat agar proses penyelidikan dapat ditunggu hasilnya dan Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap pelaku dan motif,” tutup Kabid Humas.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT