Home / DPR

Serahkan Model C6-KWK ke PPS, Ketua PPD Miru: Syarat Memilih Wajib Sertakan KTP

Endy Langobelen

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru, Jembris Wafom, menyerahkan surat undangan C6-KWK kepada Panitia Pemungutan Suara kelurahan/kampung se-Distrik Miru di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Selasa (26/11/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat. (Foto: Istimewa/PPD Miru)

Ketua Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru, Jembris Wafom, menyerahkan surat undangan C6-KWK kepada Panitia Pemungutan Suara kelurahan/kampung se-Distrik Miru di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Selasa (26/11/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat. (Foto: Istimewa/PPD Miru)

MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru (Miru) menyerahkan sebanyak 99.293 surat undangan atau pemberitahuan model C6-KWK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan/kampung se-Distrik Miru.

Penyerahan itu dilaksanakan di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Selasa (26/11/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Ketua PPD Miru, Jembris Wafom, saat dikonfirmasi, menyampaikan penyerahan itu telah dilakukan dan disaksikan langsung oleh Panwaslu Miru sebagai perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa H-1 sebelum pencoblosan, surat undangan model C6-KWK itu akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Distrik Miru yang telah terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga :  DPD RI Soroti Kasus Bom Molotov Jubi yang Mandek, Siap Panggil Panglima TNI dan Kapolri

“Surat undangan ini sebagai salah satu kelengkapan untuk melakukan pemilihan pada tanggal 27 November nanti,” ujarnya kepada Galeripapua.com melalui pesan suara WhatsApp, Selasa dini hari.

Lebih lanjut Jembris menerangkan bahwa terkait dengan syarat kelengkapan dalam memilih, seorang pemilih harus memerhatikan beberapa hal selain surat undangan.

“Syarat sah memilih di TPS itu adalah pertama terdaftar di DPT, itu dulu. Jadi, ketika orang datang ke TPS, itu dilihat dulu di DPT online, apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Nama yang bersangkutan terdaftar di TPS berapa, RT berapa, di kelurahan apa, distrik apa, itu harus jelas dulu,” terang Jembris.

“Nah, setelah itu, di RT-RT setempat akan dibagikan undangan ini berdasarkan data yang terdaftar di DPT itu. Jadi, pada saat pencoblosan, model undangan harus disertai dengan KTP. Identitas diri itu yang terpenting agar menunjukkan bahwa yang bersangkutan betul-betul terdaftar di TPS setempat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini

Oleh karena itu, Jembris berharap agar PPS dapat segera bergerak dan bekerja untuk menyalurkan surat undangan model C6-KWK yang telah diterima dari PPD Miru.

“Harapan kami intinya surat undangan atau pemberitahuan ini dapat tersalurkan agar di tanggal 27 November nanti, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya di dalam bilik suara,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT