Pembunuhan Marak di Mimika, 4 Pria Ditemukan Tewas di Beda Lokasi

Endy Langobelen

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Mimika, Papua Tengah, Kamis (19/12/2024). (Foto:Istimewa)

Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Mimika, Papua Tengah, Kamis (19/12/2024). (Foto:Istimewa)

MIMIKA – Kasus pembunuhan mulai marak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, empat pria ditemukan dengan kondisi penuh luka di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Korban pertama, Demianus Katagame (22 tahun), ditemukan pada Rabu (19/12/2024) pukul 10.15 WIT. Korban terbaring di jalan belakang Hotel Serayu dengan luka tikam di bagian dada. Nyawa korban tak tertolong saat dirawat di RSUD Mimika.

Selanjutnya pada hari yang sama, korban kedua, Frans Rendi Kambey (22 tahun), ditemukan meninggal dunia pukul 19.35 WIT di Jalan Agimuga, Mile 23. Korban mengalami luka potong di bagian leher kanan, pipi kanan tembus hidung, dan mulut. Diduga korban mengalami 3 kali bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, Kamis (19/12/2024) pukul 06.00 WIT, korban ketiga, Marten Buloroy (49 tahun), ditemukan tewas dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di jalan depan Kantor Klasis Mimika tembusan Jalan WR Supratman.

Baru-baru ini, Kamis siang, ditemukan lagi seorang korban meninggal dunia, Muhammad Irfan Lailaem, di lokasi bekas Galian C, SP5.

Dari keempat peristiwa pembunuhan ini, Polres Mimika telah mengungkap kasus yang pertama. Seorang pelaku pun telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan pelaku tersebut berinisial MR alias T (23 tahun). Dikatakan bahwa kasus yang pertama dipicu oleh persoalan senggolan motor.

Baca Juga :  Tidak Terbukti OPM, Enam Warga yang Ditangkap TNI di Mimika Dibebaskan

“Saat itu seorang tukang ojek melintas sambil membonceng penumpang di jalan sekitaran tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku MR juga melintasi jalan tersebut akhirnya saling senggol di pasar perempatan belakang Hotel Serayu,” jelas Fajar.

“Kemudian, korban yang dibonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima. Korban lalu melempar pelaku dengan batu. Selanjutnya, pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan dan menikam korban,” imbuhnya.

Pelaku berhasil ditangkap di salah satu perumahan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya pisau yang digunakan pelaku, kendaraan R2 milik pelaku, serta sebuah baju.

Sementara itu, untuk tiga kasus lainnya hingga kini belum juga diketahui siapa pelaku-pelakunya. Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Kendati demikian, Kapolres menegaskan bahwa kasus-kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik. Hal itu ia nyatakan untuk meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.

“Saya tegaskan, kejadian ini murni pidana dan tidak ada sangkut paut dengan hal lain, termasuk politik atau isu SARA,” ujar Kapolres Mimika, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Aksi Pembacokan Brutal Tewaskan Seorang Buruh di Dekai Yahukimo

Kapolres mengimbau masyarakat Mimika untuk tidak terpancing isu-isu provokatif yang mengarah pada konflik antar suku atau kelompok tertentu.

“Mimika adalah satu kesatuan. Ini bulan penuh sukacita dan kedamaian. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan isu-isu yang bisa memicu keretakan sosial.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga melalui Kasat Reskrim, dan mereka telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk pengungkapan,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini, tim Reskrim Polres Mimika telah melakukan pengungkapan dan sedang mendalami fakta-fakta yang ditemukan.

“Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterkaitan antara kejadian di Hotel Serayu dengan insiden lainnya, karena setiap TKP berbeda,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya terus bekerja untuk menjaga kondusifitas di Mimika dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai.

“Saya meminta kepada para tokoh adat, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat untuk membantu menjaga kondusifitas. Saya tegaskan kembali, seluruh peristiwa ini murni pidana dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik maupun isu SARA,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan
Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:36 WIT

Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Suasana sosialisasi inovasi daerah tahun 2026 oleh Dinkes Mimika di ruang pertemuan Lantai 3 Hotel Grand Tembaga, Selasa (2/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:06 WIT