Pj Bupati Mimika: OPD Boleh Lakukan Pelelangan, Kecuali Dana TKD

Ahmad

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan, Senin (6/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat ditemui wartawan, Senin (6/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan pelelangan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2025.

“Kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dilakukan pelelangan kecuali Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ungkap Pj Bupati Valentinus di pelataran Kantor Pusat Pemerintahah Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3-Kuala Kencana, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Tahun 2024 Dinas PUPR Mimika Upayakan Program PDAM Jalan Kembali

Hal itu, kata dia, berdasarkan surat edaran bersama (SEB) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEB sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia ini ditujukan kepada semua kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Diterangkan bahwa dalam SEB pasal E 8, disebutkan penundan proses pengadaan barang dan jasa atau penandatanganan pengadaan barang dan jasa yang mana pendanaannya bersumber dari dana TKD seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan dana tambahan infrastruktur.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Mimika

“Penundaan ini sampai Kementerian Keuangan menetapkan besaran dana transfer ke daerah. Selain dari itu, bisa dilakukan pelelangan agar kegiatan segera dijalankan,” ujar Valentinus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT