PT SUCOFINDO Dukung RSUD Mimika Kalibrasi Alkes Layanan Kesehatan Bintang Lima

Ahmad

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kepala PT SUCOFINDO Cabang Timika, Djoko Julianto bersama Ditektur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Istimewa)

Foto bersama Kepala PT SUCOFINDO Cabang Timika, Djoko Julianto bersama Ditektur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, Rumah Sakit Unum Daerah (RSUD) Mimika melakukan kalibrasi alat kesehatan bersama PT SUCOFINDO Cabang Timika.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, menjelaskan kalibrasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan hasil pengukuran sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 54 Tahun 2015 tentang Kalibrasi Alat Kesehatan.

“Dengan kalibrasi yang tepat, kami berharap dapat meningkatkan akurasi dan keandalan alat kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” kata Antonius dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antonius menyebut, RSUD Mimika merupakan salah satu RSUD yang telah meraih Akreditasi Bintang 5 yang merupakan akreditasi tertinggi dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Campak Kian Merebak, Pemkab Puncak Tetapkan Status KLB

Saat ini RSUD Mimika juga telah mengoperasikan fasilitas Instalasi Rawat Darurat yang baru, dengan peralatan kesehatan modern dan terkini, dimana telah dikalibrasi oleh PT SUCOFINDO.

“Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menunjang operasional Instalasi Rawat Darurat yang telah diresmikan di tahun 2024 dan keseluruhan operasional RSUD Kab.Mimika serta memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Kepala PT SUCOFINDO Cabang Timika, Djoko Julianto menjelaskan, PT SUCOFINDO, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, kalibrasi dan sertifikasi, telah ditunjuk untuk melakukan kalibrasi alat kesehatan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/344/2020 tentang Izin Operasional Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.

Baca Juga :  Selamatkan Generasi Penerus, Masyarakat Adat Suku Damal Adakan Penyuluhan Hukum Positif

Selain kalibrasi, kerjasama ini juga mencakup penyediaan fasilitas kesehatan untuk pegawai PT SUCOFINDO.

“Dengan melakukan kalibrasi alat kesehatan dapat dipastikan aspek kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat tersedia dengan baik di RSUD Kab. Mimika,” ujar Djoko Julianto.

Djoko melanjutkan, RSUD Mimika akan menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif. Antara lain, pemeriksaan kesehatan rutin, layanan rawat inap hingga layanan darurat untuk pegawai PT SUCOFINDO.

“Kami menyambut positif kerja sama dengan RSUD Kab. Mimika dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat serta memberikan fasilitas kesehatan kepada pegawai sehingga dapat bekerja dengan tenang” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien
Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030
Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi
Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif
Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan
Tekan Kasus Malaria, 48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian
Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pelatihan Nakes Guna Perkuat Layanan Posyandu
Permudah Perizinan Nakes, Dinkes Mimika Sinkronkan Data SIP dengan Sistem Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:51 WIT

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:22 WIT

Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:49 WIT

Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIT

Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIT

Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT